PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 33 jembatan dalam kondisi rusak dan masuk prioritas penanganan. Seluruh jembatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pandeglang, Andrian Wisudawan, mengatakan, total jembatan yang terdata saat ini mencapai sekitar 260 unit berdasarkan Surat Keputusan (SK) tahun 2009. Sementara untuk SK pembaruan tahun 2023, pihaknya belum melakukan pendataan ulang secara menyeluruh, namun jumlahnya diperkirakan tidak jauh berbeda.
“Dari hasil pendataan, ada sekitar 33 jembatan yang mengalami kerusakan. Kategorinya beragam, mulai dari kerusakan lantai hingga bangunan bawah. Kalau bangunan bawah sudah rusak, itu perlu penanganan total, bukan sekadar pemeliharaan rutin,” kata Andrian, Selasa 27 Januari 2026.
Menurutnya, jembatan-jembatan rusak tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Munjul dan Pulau Sari. Kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, terutama mobilitas kendaraan.
“Yang paling terasa itu mobilisasi. Kendaraan besar tidak bisa melintas karena berisiko. Kalau jembatan putus, jalan sepanjang apa pun jadi tidak ada artinya karena akses benar-benar terputus,” ujarnya.
Andrian menuturkan, kejadian jembatan ambruk akibat dipaksakan dilintasi kendaraan bertonase besar. Akibatnya, warga sempat terisolasi hingga hampir satu bulan karena kendaraan roda empat tidak dapat melintas.
Terkait kebutuhan anggaran, Andrian menyebut penanganan satu jembatan dengan panjang sekitar 10 meter dan kedalaman lebih dari 5 meter bisa menelan biaya hingga Rp1 miliar. Jika seluruh 33 jembatan prioritas ditangani, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp28 miliar.
“Kalau dihitung rata-rata, kebutuhan penanganan 33 jembatan itu sekitar Rp28 miliar. Tapi untuk tahun ini, anggaran kita hanya tersedia sekitar Rp400 juta dan itu untuk pemeliharaan rutin serta penanganan sementara,” jelasnya.
Anggaran tersebut, lanjut Andrian, digunakan untuk pemasangan jembatan darurat, perbaikan ringan, serta penanganan sementara di lokasi-lokasi yang masih memungkinkan.
Dengan keterbatasan anggaran dan kondisi cuaca ekstrem, DPUPR Pandeglang mengaku cukup kewalahan. Hujan deras berpotensi menyebabkan jembatan amblas atau roboh yang harus segera ditangani.
“Kami khawatir kalau cuaca ekstrem terus terjadi. Kalau jembatan sudah amblas atau roboh, itu tidak bisa ditunda penanganannya,” ujarnya.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, DPUPR Pandeglang terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, termasuk mengusulkan pembangunan jembatan gantung dan bantuan jembatan sementara.
“Harapan kami ke depan, fiskal daerah bisa lebih kuat agar penanganan jembatan tidak selalu bergantung ke pihak lain. Kalau fiskal cukup, saat ada jembatan rusak, kita bisa langsung tangani,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana












