LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Amanah Permas Agung di Kecamatan Cigemblong menjadi sorotan publik usai viralnya penyaluran menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi, Jumat 23 Januari 2026 lalu.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan paket MBG berisi telur dan jagung dalam kondisi mentah. Tayangan tersebut langsung memantik reaksi warganet dan menimbulkan kekhawatiran terkait mutu serta pengawasan pelaksanaan program nasional pemenuhan gizi bagi pelajar.
Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan tujuan utama program MBG yang seharusnya menjamin asupan gizi sehat, aman, dan siap konsumsi bagi siswa. Dorongan agar dilakukan evaluasi menyeluruh pun menguat.
Ketua Satuan Tugas Badan Gizi Nasional (Satgas BGN) Kabupaten Lebak, Amir Hamzah, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Nanti kita lihat kalau ada yang masalah ini baru kita lapor ke pusat. Tapi yang yang punya kewenangan itu sebetulnya BGN. Di sini kan BGN itu ada tingkatan-tingkatannya,” kata Amir Hamzah yang juga Wakil Bupati Lebak kepada RADARBANTEN.CO.ID, pada Selasa 27 Januari 2026.
Amir menegaskan, kasus menu MBG yang viral hingga tingkat nasional itu menjadi perhatian serius. Namun, Satgas BGN di daerah hanya memiliki peran melakukan pelaporan.
“Satgas hanya melaporkan saja. Saya nyuruh ke lapangan anak-anak kalau enggak hasilnya sudah kita laporin ke BGN itu sudah. Penindakan kan dari BGN. Kita mah enggak punya hak untuk menindak,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola SPPG Cigemblong guna meminta klarifikasi atas kejadian tersebut sekaligus memberikan peringatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Amir berharap pengelola SPPG dapat lebih memperhatikan standar penyajian dan kualitas menu MBG ke depan, agar tujuan pemenuhan gizi bagi siswa benar-benar tercapai dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Editor: Bayu Mulyana











