SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hadromi warga Lebakwangi, Kabupaten Serang memergoki adiknya, SS (19) dicabuli oleh oknum guru ngaji berinisial SM. Kasus tersebut, oleh Hadromi dan keluarga telah dilaporkan ke Polres Serang.
Kepada wartawan, Hadromi mengatakan, perbuatan asusila itu terjadi pada saat kegiatan pengajian di rumah SM pada Kamis malam 11 Desember 2025.
Pada saat itu, selain adiknya terdapat peserta pengajian lain dan diminta untuk bermalam di rumah terduga pelaku.
Peserta laki-laki dan perempuan dipisahkan ke dalam ruangan yang berbeda. “Saya tidur di ruang laki-laki bersama teman-teman, sedangkan adik saya di ruang perempuan,” katanya, Selasa 27 Januari 2026.
Pada tengah malam, Hadromi mengaku mendapat informasi terkait kegiatan lain yakni pengisian ilmu. Dalam proses itu, para peserta pengajian diminta tidur menghadap dinding.
“Saya mulai curiga ketika terduga pelaku mengelus satu per satu peserta dengan dalih bagian dari pengisian. Saya dan teman tidak benar-benar tidur karena merasa janggal,” katanya.
Kecurigaan itu semakin kuat ketika Hadromi melihat terduga pelaku berada cukup lama di ruangan tempat adiknya menginap.
Saat hendak merekam kejadian, ia menyadari bahwa telepon genggamnya sudah disembunyikan oleh terduga pelaku.
“Saya melihat langsung pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap adik saya. Saya langsung menarik adik saya dan membawa pulang,” katanya.
Setelah memastikan kondisi korban aman, Hadromi kembali ke rumah terduga pelaku untuk mengambil barang-barang miliknya dan mencari telepon genggam yang sempat disembunyikan oleh terduga pelaku di kamarnya.
Ia juga sempat berdiskusi dengan seorang temannya sebelum memberitahukan peristiwa tersebut kepada pihak keluarga. “Sudah kami bahas bersama keluarga kasus ini,” ujarnya.
Pasca kejadian itu, Hadromi mengaku adiknya kini mengalami trauma. Ia meminta agar kasus tersebut diproses hingga tuntas. “Adik saya trauma kalau mengingat kejadian itu,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











