PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang dampingi seorang karyawati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan tempat kerjanya. Terduga pelaku disebut merupakan atasan korban yang menjabat sebagai manajer di sebuah perusahaan kelapa sawit di Pandeglang.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadyan, membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati berusia 21 tahun. Terduga pelaku disebut merupakan atasan korban yang menjabat sebagai manajer di sebuah perusahaan kelapa sawit di Pandeglang.
Gimas mengatakan peristiwa tersebut terjadi di internal perusahaan dan melibatkan relasi kerja antara karyawan perempuan dan manajernya.
“Laporan sudah kami terima dan dugaan pelecehan ini terjadi berulang kali. Korban juga terindikasi mengalami tekanan psikologis,” kata Gimas, Selasa 27 Januari 2026.
DP2KBP3A melalui UPT PPA telah melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk mendampingi pelaporan ke Polres Pandeglang dan pelaksanaan visum et repertum di RSUD Berkah Pandeglang.
Selain pendampingan hukum, korban juga mendapatkan pendampingan psikologis untuk mencegah dampak trauma lebih berat. Hingga saat ini, korban masih berada bersama keluarga dan belum ditempatkan di rumah aman.
“Fokus kami perlindungan dan pemulihan korban. Proses hukum terhadap pelaku menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.
DP2KBP3A berharap pihak perusahaan bertindak tegas terhadap terduga pelaku serta memperkuat aturan internal guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Sebelumnya diberitakan, Seorang karyawati berusia 21 tahun asal Kecamatan Picung mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan tempat kerjanya. Terduga pelaku disebut merupakan atasan korban yang menjabat sebagai manajer di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pandeglang.
Kasus dugaan pelecehan tersebut terungkap setelah pihak keluarga melaporkannya ke Polres Pandeglang. Keluarga memutuskan melapor setelah melihat perubahan signifikan pada perilaku korban dalam beberapa waktu terakhir.
Editor: Bayu Mulyana











