SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah telah menandatangani persetujuan untuk 17 bidang aset Pemkab Serang yang belum termanfaatkan agar dibangun gerai gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kepala Bidang Aset Daerah, pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Serang, Erwin Setiawan mengatakan, ada banyak pengajuan aset yang akan digunakan untik gedung Kopdes Merah Putih.
“Yang 17 ini sudah disetujui oleh Bupati. Ada OPD yang memiliki aset lahan,” katanya, Kamis 19 Januari 2026.
Ia mengatakan, ada beberapa aset yang tidak disetujui oleh bupati. Aset tersebut ialah aset yang masih akan digunakan oleh Pemkab Serang dan kriteria yang ditemtukan.
“Ada aset yang masih akan digunakan oleh Pemkab Serang, seperti aset yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan untuk sekolah. Lalu ada juga lahan yang masih memiliki bangunan, ini tidak bisa,” ujarnya.
Ia mengaku, setelah adanya persetujuan dari Bupati, pihaknya kemudian akan mengusulkan ke pemerintah pusat unruk ditindaklanjuti untuk pembangunanya. “Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk pemanfaatannya,” ujarnya.
Pihaknya mengaku sampai saat ini masih harus menunggu skema pemanfaatan dari pemerintah pusat. “Kita tinggal menunggu surat edaran dari pusat,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











