PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menyatakan siap memperjuangkan kenaikan insentif Ketua RT dan RW. Selain itu, Dewi–Iing juga akan memperjuangkan kenaikan insentif kader Posyandu dan guru ngaji.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi saat menyikapi aspirasi dari Ketua RT dan RW, kader Posyandu, serta guru ngaji dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan desa.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang mengikuti rangkaian Musrenbang.
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menyatakan, aspirasi tersebut merupakan hal yang sangat positif.
“Untuk menunjang kesejahteraan dan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 29 Januari 2026.
Wabup Iing menilai, Ketua RT, Ketua RW, kader Posyandu, dan guru ngaji merupakan ujung tombak pemerintah daerah.
“Sehingga aspirasi tersebut menjadi PR kami untuk diperjuangkan pada tahun depan. Semoga keuangan daerah semakin membaik sehingga harapan RT dan RW, kader Posyandu, serta masyarakat bisa kita wujudkan,” katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Pandeglang Ade Kadar Solihat menyoroti kecilnya insentif bagi Ketua RT dan RW.
“Mereka garda terdepan masyarakat, namun insentifnya masih kecil,” katanya.
Menurutnya, nilai insentif belum mengalami kenaikan meski telah beberapa kali terjadi pergantian bupati.
“Untuk itu, kita mendorong kepada pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Dewi–Iing untuk menaikkan insentif dari Rp175 ribu bisa naik menjadi Rp250 ribu bahkan Rp500 ribu,” katanya.
Ia berharap kenaikan honor atau insentif tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2027.
“Mengharapkan kenaikan minimal menjadi Rp200.000 per bulan, mengingat saat ini insentif masih tertahan di angka Rp175 ribu,” ujarnya.
Usulan kenaikan insentif tersebut tidak hanya menyasar Ketua RT dan RW, tetapi juga mencakup kader Posyandu dan guru ngaji di Kabupaten Pandeglang.
“Kenaikan ini dianggap krusial karena beban kerja mereka yang besar sebagai ujung tombak pelayanan publik. Sementara nilai insentif saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan ekonomi,” katanya.
Ade menegaskan, usulan kenaikan ini muncul dalam Musrenbang Kelurahan Pagadungan untuk perencanaan pembangunan tahun 2027.*
Editor : Krisna Widi Aria











