LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak. Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,34 miliar untuk merehabilitasi 267 unit RTLH melalui APBD.
Wakil Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar mengatakan anggaran penanganan RTLH tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya menyentuh sekitar 50 unit.
“Tahun ini bantuan RTLH meningkat tajam menjadi 267 unit. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat,” kata Agil, Jumat (30/1/2026).
Selanjutnya, Agil menegaskan DPRD akan terus mengawal program tersebut, khususnya pada aspek pendataan penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran.
“Pendataan harus dimaksimalkan. Tim survei harus bekerja detail supaya bantuan benar-benar diterima warga yang paling membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, menyebut jumlah RTLH di Lebak masih tergolong tinggi.
“Saat ini RTLH di Lebak mencapai 88.106 unit, terdiri dari rusak ringan, sedang, hingga berat, dan tersebar hampir merata di seluruh kecamatan,” jelasnya.
Menurut Iwan, penanganan RTLH menjadi strategi penting Pemkab Lebak pada 2026 untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan pihak swasta.
“Pengentasan RTLH membutuhkan keterlibatan semua pihak. Sejauh ini, sejumlah perusahaan di Lebak dan Banten juga mulai berkontribusi membantu pembangunan rumah warga kurang mampu,” tutupnya.
Reporter: Nurabidin











