SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menginginkan agar tambang-tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Serang bisa segera ditertibkan.
Pasalnya, keberadaan tambang-tambang di Kabupaten Serang disinyalir jadi penyebab bencana alam di Kabupaten Serang, baik tanah longsor maupun banjir.
Isu tersebut juga mencuat pada saat pelaksanaan rapat dengar pendapat antara Pemkab Serang dengan DPRD Kabupaten Serang.
Anggota DPRD dari fraksi PAN, DPRD Kabupaten Serang Desi Ferawati mengatakan jika banjir yang melanda wilayah Kecamatan Kramatwatu beberapa waktu terakhir diakibatkan karena adanya pertambangan yang beroperasi di kaki Gunung Pinang.
“Laporan dari masyarakat dan warga sekitar kalau tambang itu saat ini ditutup sementara semoga ke depan ini konsisten,” katanaya.
Desi mengungkapkan, para pengusaha tambangs ering kali bermain kucing-kuciang dengan masyarakat. Kadang kala, ketika pengawasan lengah, mereka kembali beroperasi dan mengangkut hasil tambang pada malam hari.
“Sebelumnya ditutup buka lagi, begitu seterusnya. Harapan kita ketika sudah ditinjau oleh Sekda, ini bisa konsisten ditutup,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada sebanyak tiga desa yang terdampak akibat adanya pertambangan tersebut yakni meliputi Desa Lebakwana, Sukadalem dan Sukawana. Lalu persoalan perizinannya, ia belum mengetahui secara rinci.
“Logikanya kalau ditututup, artinya ada masalah, entah izin lingkungan, masyarakat atau lain sebagainya. Yang parah Lebak wana terdampak banjir besar beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Desi pun menuntut, agar pemilik tambang di Kabupaten Serang khususnya di Kramatwatu agar bertanggungjawab penuh melakukan penanganan banjir. “Harus berkontribusi untuk membantu penanganan banjir,” pungkasnya.
Editor Daru











