SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan pemerintah daerah (Pemda) di Banten yang memiliki pertambangan di kantor Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Kamis, 5 Februari 2026. Pemda tersebut yakni Pemkab Serang, Pemkab Lebak, Pemkab Pandeglang, dan Pemkot Cilegon.
Rapat koordinasi itu dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Permana dan jajarannya. Hadir juga Sekda Banten Deden Apriandhi, Inspektur Banten Sitti Ma’ani Nina, sejumlah OPD di lingkup Pemprov Banten, serta para perwakilan Pemda.
Bahtiar mengatakan, kenapa pertambangan atau mineral bukan logam batuan (MBLB) menjadi perhatian. “Karena di Jawa ini potensi pertambangannya potensial,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, di sisi lain bencana di Pulau Jawa juga semakin banyak. Misalnya saja banjir dan longsor. “Ini tanah anda semua, luangkan waktu untuk mikir yang benar. Jangan main hp, saya ajak semua untuk mikir,” tegasnya.
Ia memperkirakan, pertambangan yang tidak dikelola dengan baik menjadi salah satu penyebab bencana. Selain pertambangan, alih fungsi lainnya juga menjadi penyebab bencana, seperti permukiman dan daerah wisata.
Kata dia, seharusnya Pemda melakukan antisipasi dengan langkah strategis. “Ini malah usulnya dari KPK yang peduli dan memiliki ide,” ujar Bahtiar.
Editor: Bayu Mulyana











