SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menanggapi kebijakan tidak diperpanjangnya kontrak puluhan tenaga alih daya di RSUD Malingping, Kabupaten Lebak, yang disebut-sebut sebagai dampak dari efisiensi anggaran Pemerintah Provinsi Banten.
Dimyati mengaku belum mengetahui secara detail kebijakan pemutusan kontrak tersebut. Namun ia menegaskan, keterbatasan anggaran menjadi persoalan utama yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.
“Saya bakal cek dulu, saya belum tahu detailnya. Tapi logikanya, kalau anggarannya tidak ada, kita mau bayar pakai apa? Nanti kita lihat lagi solusinya,” ujar Dimyati saat ditemui di Serang, Rabu 4 Februari 2026.
Menurut Dimyati, Pemprov Banten tengah melakukan penyesuaian anggaran di berbagai sektor sebagai bagian dari kebijakan efisiensi. Kondisi tersebut berdampak pada belanja operasional, termasuk pembiayaan jasa tenaga alih daya di sejumlah unit pelayanan publik.
Diketahui, sebanyak 23 tenaga outsourcing yang terdiri dari petugas keamanan dan kebersihan di RSUD Malingping tidak diperpanjang kontraknya sejak awal tahun anggaran 2026. Kebijakan ini menuai perhatian publik karena menyangkut layanan dasar rumah sakit dan nasib tenaga kerja.
Dimyati menegaskan, pemerintah daerah akan menelusuri lebih lanjut dampak kebijakan tersebut serta membuka kemungkinan evaluasi jika ditemukan persoalan krusial di lapangan.
“Kita cek dulu semua, nanti kita cari solusi terbaiknya,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











