slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli 2020, Mantan Dirut PDAM Lebak Didakwa Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar 

Fahmi by Fahmi
05-02-2026 10:26:59
in Hukum, Produk Hukum
Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli 2020, Mantan Dirut PDAM Lebak Didakwa Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak, Oya Masri didakwa melakukan tindak pidana korupsi penggunaan anggara PDAM tahun 2020 senilai Rp 2,2 miliar. 

Tindakan Oya tersebut dilakukan bersama mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM, Ade Nurhikmat; Direktur CV Fakih Mandiri, Fahrullah dan Direktur Utama PT Bintang Lestari Husada, Anton Sugiowardoyo. 

JPU Kejari Lebak, Ires Hanifan menjelaskan, kasus tersebut berawal saat PDAM Tirta Multatuli mendapat penyertaan modal senilai Rp 15 miliar pada tahun 2020. Dana tersebut digunakan untuk memperkuat struktur permodalan PDAM dan meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat. 

“Anggaran pencairan tahap I oleh PDAM Kabupaten Lebak dianggarkan untuk Program Hibah Air Minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR),” katanya di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu kemarin. 

Ires menjelaskan, program tersebut diperuntukkan untuk 1.350 rumah di Kecamatan Rangkasbitung dan Sajira. Ribuan rumah tersebut telah mendapatkan bantuan program berupa sambungan rumah atau SR. 

JPU menyebutkan, kendati telah dibayarkan 100 perden, proyek tersebut terdapat temuan. Berdasarkan hasil verifikasi Kementerian PUPR melalui PT Multi Karadiguna Jasa (KMJ) terdapat 229 SR tidak memenuhi syarat. “Terdiri dari 183 SR tidak sesuai spesifikasi teknis dan 46 SR tidak valid,” ujarnya. 

Ires mengatakan, terdakwa Oya selaku Dirut PDAM Tirta Multatuli mengetahui adanya 229 jumlah sambungan rumah yang tidak diterima berdasarkan hasil survey verifikasi dari PT MKJ. Terdakwa selaku PPK dengan sadar tidak menegur dan memerintahkan pihak penyedia yakni CV Fakih Mandiri dan CV Samahita Hutama untuk melakukan perbaikan pekerjaan. Terdakwa malah mencairkan pembayaran atau mengembalikan uang jaminan pemeliharaan dari pihak penyedia. 

Baca Juga :

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Domino Naik Kelas, ORADO Banten Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Lebak, kerugian negara dari program SR-MBR mencapai Rp123.154.900 di Kecamatan Rangkasbitung, Rp184.256.100 di Kecamatan Sajira. “Sehingga total kerugian keuangan   negara yang diakibatkan senilai Rp.307.411.000,” katanya. 

Ires menjelaskan, selain program SR-MBR, korupsi anggaran PDAM Tirta Multatuli juga ditemukan terkait perbaikan pompa submersible intake dan belanja non-investasi. Khusus perbaikan pompa submersible inake, Oya Masri disebut melakukan kesepakatan dengan Ade Nurhikmat, dan Anton Sugiyo Wardoyo.

Oya dinyatakan menerima dan menyetujui dokumen penawaran harga yang disusun dan dibuat oleh Anton Sugiyo Wardoyo tanpa adanya KAK, harga pembanding, atau HPS dari PDAM Kabupaten Lebak.

“Sehingga PDAM Kabupaten Lebak melakukan pembayaran pekerjaan yang nilainya lebih tinggi dari harga pasaran,” ungkapnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Agung Sulistiono 

Berdasarkan audit Inspektorat dan pembanding dari Asosiasi Industri Pompa Seluruh Indonesia (AIPSI), harga perbaikan dinilai jauh di atas harga pasaran. Kerugian keuangan negara atas pelaksanaan perbaikan pompa submersible intake milik PDAM Kabupaten Lebak senilai Rp559.711.620. “Atau sekitar jumlah tersebut yang didapat melalui selisih nilai pekerjaan perbaikan pompa submersible intake,” terangnya.

Sementara terkait belanja non-investasi, Oya Masri disebut memerintahkan Isman Komara selaku Kepala Bagian Keuangan PDAM Kabupaten Lebak untuk melakukan pencairan dan pembayaran kegiatan. Belanja non investasi ini meliputi pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, honorarium, tunjangan absensi, biaya operasional kantor, hingga gaji dan fasilitas direksi serta dewan pengawas.

Menurut JPU, anggaran penyertaan modal PDAM tahun 2020 tersebut tidak dapat digunakan untuk belanja non investasi. Akan tetap, Oya Masri berikukuh agar Isman mencairkannya. “Sehingga total anggaran penyertaan modal Tahun 2020 yang digunakan di luar tujuan penyertaan modal adalah sebesar Rp1.378.340.173, yang merugikan keuangan negara,” ungkapnya.

Ires menegaskan akumulasi dari seluruh perbuatan tersebut menyebabkan PDAM Kabupaten Lebak mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp2.245.462.793. “Sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Lebak Nomor 700/13/LHA.PKKN/ITDA/VII/2025 tanggal 28 Juli 2025,” katanya. 

Perbuatan para terdakwa tersebut dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 20 huruf a dan c serta Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

MRT Tembus Balaraja, Studi Rute Kembangan–Balaraja Mulai Digarap

Next Post

Puluhan Karyawan RSUD Dirumahkan, Dimyati: Kalau Anggaran Tidak Ada, Mau Bayar Pakai Apa

Related Posts

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen
Kabupaten Serang

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 Juli 2026 06:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang terus berupaya menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) melalui...

Read moreDetails

Domino Naik Kelas, ORADO Banten Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Paguyuban RT/RW Cilegon Tagih Janji Wali Kota Cilegon

Ketua DPRD Lebak Ungkap Awal Persoalan dengan Uun, Berawal dari Chat WhatsApp

Next Post
Puluhan Karyawan RSUD Dirumahkan, Dimyati: Kalau Anggaran Tidak Ada, Mau Bayar Pakai Apa

Puluhan Karyawan RSUD Dirumahkan, Dimyati: Kalau Anggaran Tidak Ada, Mau Bayar Pakai Apa

KPK Kumpulkan Pemda di Banten yang Miliki Pertambangan, Beri Peringatan Keras

KPK Kumpulkan Pemda di Banten yang Miliki Pertambangan, Beri Peringatan Keras

Personel Polresta Serang Kota Ikuti Kegiatan Binrohtal

Personel Polresta Serang Kota Ikuti Kegiatan Binrohtal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Rabu, 22 Juli 2026 06:08

Domino Naik Kelas, ORADO Banten Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 21:09
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Selasa, 21 Juli 2026 20:06
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat tinjau jalan di Perumahan KSB

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Selasa, 21 Juli 2026 19:57
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Selasa, 21 Juli 2026 19:47
Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Selasa, 21 Juli 2026 19:32
Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Rabu, 22 Juli 2026 06:08

Domino Naik Kelas, ORADO Banten Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 21:09
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Selasa, 21 Juli 2026 20:06
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat tinjau jalan di Perumahan KSB

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Selasa, 21 Juli 2026 19:57
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Selasa, 21 Juli 2026 19:47
Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Selasa, 21 Juli 2026 19:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 Juli 2026 06:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang terus berupaya menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) melalui...

Domino Naik Kelas, ORADO Banten Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

by Nurandi
Selasa, 21 Juli 2026 21:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Domino saat ini bukan hanya sekadar permainan masyarakat saja. Akan tetapi sudah naik kelas menjadi cabang olahraga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak