slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penetapan Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Dianggap Janggal, Polisi Salah Tangkap?

Fahmi by Fahmi
10-02-2026 10:53:37
in Hukum

Tim kuasa hukum Heru Anggara

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penetapan Heru Anggara (29) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap MAHM (9) dianggap janggal. Terdapat ketidaksesuaian fakta yang diungkap penyidik Satreskrim Polres Cilegon.

Hal tersebut diungkap oleh Kuasa Hukum Heru Anggara, Sahat Butar Butar, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin 9 Februari 2026.

Baca Juga :

Laka Kerja di Pelindo Banten, Korban Sempat Dirawat di Klinik Pelabuhan dan Dirujuk ke RS KS

Laka Kerja di Pelindo Banten, Pihak Manajemen Sebut Insiden Libatkan Pihak Ketiga

Laka Kerja di Pelindo Banten, Supir Truk Tewas Usai Hantam Forklift Bermuatan Besi

Buruh di Mancak Didakwa Tambang Pasir Ilegal, Raup Rp9,75 Juta dalam Dua Hari

Ia menjelaskan, terdapat ketidaksesuaian dalam proses penetapan tersangka.

Diantaranya, terkait keterangan saksi yang dinilai tidak berasal dari saksi yang melihat langsung kejadian. “Saksi yang ada hanya mendengar cerita dari orang lain, bukan saksi yang menyaksikan langsung peristiwa,” ujarnya.

Sahat mengatakan, tidak terdapat barang bukti yang secara langsung mengaitkan kliennya dengan peristiwa pembunuhan.

Selain itu, penangkapan dan penahanan yang dilakukan pada hari yang sama dinilai tidak disertai penjelasan rinci mengenai dasar penetapan Heru Anggara sebagai tersangka.

Ia juga menyebut kejanggalan lain terkait proses gelar perkara yang dinilai tidak transparan, termasuk terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pendampingan hukum terhadap tersangka pada tahap awal pemeriksaan.

“Atas dasar itu, kami mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka,” katanya.

Kuasa Hukum Heru Anggara lainnya, Solihin menegaskan bahwa penetapan Heru Anggara sebagai tersangka pembunuhan anak politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman tidak sah. Menurut dia, penyidik telah melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XII/2014.

“Ketentuannya diatur terkait dengan bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup sebagaimana dalam Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP,” jelasnya.

Penyidik kata Solihin juga tidak diperiksa terlebih dahulu sebagai calon tersangka. Oleh karenanya, penetapan tersangka tersebut bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XII/2014.

“Bahwa alat bukti tidak diuraikan secara konkret dan transparan oleh termohon (Polres Cilegon-red) terhadap dua alat bukti yang sah yang dijadikan dasar penetapan tersangka,” katanya.

Sahat mengungkapkan, penyidik tidak menguraikan secara jelas dan terukur dasar pertanggungjawaban pidana yang menjadi landasan penetapan pemohon sebagai tersangka.

Ia menegaskan bahwa penyidik telah melanggar putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat (final and binding) sehingga cacat hukum dan tidak sah.

“Bahwa faktanya termohon tidak pernah menerbitkan surat perintah penyelidikan yang sah terhadap pemohon sehingga tindakan penyidikan yang dilakukan menjadi kehilangan dasar hukumannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Surat Penetapan Tersangka Nomor: SP.Tap.Tsk/01/RES.1.7/I/2026 tertanggal 3 Januari 2026 tanpa dilalui penyelidikan yang sah merupakan tindakan cacat prosedur dan bertentangan dengan hukum acara pidana.

“Bahwa dalam perkara a quo tidak terdapat uraian yang jelas, konkret dan terperinci mengenai adanya niat atau kesengajaan (mens rea) dari pemohon untuk menghilangkan nyawa korban baik ditinjau berdasarkan Pasal 338 dan Pasal 339 KUHP maupun dijunctokan dengan Pasal 458 dan Pasal 459 KUHP baru,” ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama menegaskan gugatan praperadilan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di rumah mewah Kompleks BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon pada Desember 2025 tersebut tidak mengadili ranah pokok perkara.

Hal tersebut kata dia mengacu pada Pasal 158 sampai dengan Pasal 160 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.

“Yang menilai apakah sesuai atau tidaknya penetapan tersangka itu hakim, tapi perlu diingat praperadilan itu hanya aspek administrasi, bukan materil,” katanya.

Yoga mengungkapkan bahwa praperadilan merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang dan hal yang lumrah.

Ia menjelaskan, apabila dalam praperadilan itu pihaknya kalah, polisi akan mengadakan surat perintah penyidikan lanjutan.

“Tergantung nih kalahnya di mana, kalau misal di data berarti harus cari novum atau bukti baru. Kalau penangkapan, kita cek urgensinya untuk melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Heru AnggaraMaman Suhermanpembunuhan anak PKSpembunuhan cilegonPembunuhan Komplek BBS 3polres cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejati Banten dan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pengawasan TPPO

Next Post

Gadis Tunagrahita Asal Bandung Serang Dicabuli Lansia, Pelaku Diamankan Warga

Related Posts

Pelindo Banten
Cilegon

Laka Kerja di Pelindo Banten, Korban Sempat Dirawat di Klinik Pelabuhan dan Dirujuk ke RS KS

by Adam Fadillah
Rabu, 25 Februari 2026 11:17

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Korban dalam insiden kecelakaan kerja terjadi di kawasan operasional Pelabuhan Pelindo Banten, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Selasa...

Read moreDetails

Laka Kerja di Pelindo Banten, Pihak Manajemen Sebut Insiden Libatkan Pihak Ketiga

Laka Kerja di Pelindo Banten, Supir Truk Tewas Usai Hantam Forklift Bermuatan Besi

Buruh di Mancak Didakwa Tambang Pasir Ilegal, Raup Rp9,75 Juta dalam Dua Hari

Menang Praperadilan Melawan Tersangka Kasus Pembunuhan, Wakapolres Cilegon: Kami Akan Tingkatkan Profesionalitas

Praperadilan Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Ditolak, Kasatreskrim Polres Cilegon: Bukti Kami Profesional

Praperadilan Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS Ditolak, Penyidikan Polres Cilegon Sesuai Hukum

Polres Cilegon Resmikan SPPG Tatag Trawang Tungga, 76 Titik Program Gizi Polri Siap Layani 228 Ribu Warga Banten

Satgas Pangan Polres Cilegon Awasi Penimbunan Jelang Ramadan, Minyak dan Beras Jadi Sorotan

Pria 59 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong Arga Baja Pura

Next Post

Gadis Tunagrahita Asal Bandung Serang Dicabuli Lansia, Pelaku Diamankan Warga

Operasi Keselamatan Maung 2026, Anggota Polresta Serang Kota Cek Kelengkapan Pengendara

Wakajati Minta Bidwas Tindak Pegawai Nakal

Wakajati Minta Bidwas Tindak Pegawai Nakal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Industri Sawah Luhur

Sabtu, 7 Maret 2026 17:57
Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Sabtu, 7 Maret 2026 17:39
Dampak Pergerakan di Bayah Tanah Meluas, BPBD Lebak Kirim Surat ke Badan Geologi

Dampak Pergerakan Tanah di Bayah Meluas, BPBD Lebak Kirim Surat ke Badan Geologi

Sabtu, 7 Maret 2026 17:26
Masih Banyak Truk Pembawa Hasil Tambang Kabupaten Serang Lewat Cilegon

Masih Banyak Truk Pembawa Hasil Tambang Kabupaten Serang Lewat Cilegon

Sabtu, 7 Maret 2026 17:19
HMI Cilegon Gelar Riung Kebangsaan, Tekankan Peran Umat Beragama Wujudkan Keadilan Sosial dan Ekonomi

HMI Cilegon Gelar Riung Kebangsaan, Tekankan Peran Umat Beragama Wujudkan Keadilan Sosial dan Ekonomi

Sabtu, 7 Maret 2026 17:17
Kolaborasi Band dan Hadroh Lapas Cilegon Tampil di Depan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Acara Buka Bersama Kementerian Imipas

Kolaborasi Band dan Hadroh Lapas Cilegon Tampil di Depan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Acara Buka Bersama Kementerian Imipas

Sabtu, 7 Maret 2026 16:18

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Industri Sawah Luhur

Sabtu, 7 Maret 2026 17:57
Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Sabtu, 7 Maret 2026 17:39
Dampak Pergerakan di Bayah Tanah Meluas, BPBD Lebak Kirim Surat ke Badan Geologi

Dampak Pergerakan Tanah di Bayah Meluas, BPBD Lebak Kirim Surat ke Badan Geologi

Sabtu, 7 Maret 2026 17:26
Masih Banyak Truk Pembawa Hasil Tambang Kabupaten Serang Lewat Cilegon

Masih Banyak Truk Pembawa Hasil Tambang Kabupaten Serang Lewat Cilegon

Sabtu, 7 Maret 2026 17:19
HMI Cilegon Gelar Riung Kebangsaan, Tekankan Peran Umat Beragama Wujudkan Keadilan Sosial dan Ekonomi

HMI Cilegon Gelar Riung Kebangsaan, Tekankan Peran Umat Beragama Wujudkan Keadilan Sosial dan Ekonomi

Sabtu, 7 Maret 2026 17:17
Kolaborasi Band dan Hadroh Lapas Cilegon Tampil di Depan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Acara Buka Bersama Kementerian Imipas

Kolaborasi Band dan Hadroh Lapas Cilegon Tampil di Depan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Acara Buka Bersama Kementerian Imipas

Sabtu, 7 Maret 2026 16:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Industri Sawah Luhur

by Agung S Pambudi
Sabtu, 7 Maret 2026 17:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Angka Pengangguran di Kota Serang turun pada 2025. Itu menunjukkan upaya menekan angka pengangguran di Kota Serang mulai...

Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

by Purnama Irawan
Sabtu, 7 Maret 2026 17:39

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polsek Cadasari melaksanakan kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama bertempat mushala Darul Muhasabah Polsek Cadasari....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak