PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pandeglang, Roni, untuk mempercepat pembangunan jembatan ambruk dan penanganan jalan rusak berat.
Instruksi tersebut menjadi pengingat agar Dinas PUPR bergerak cepat meski di tengah keterbatasan anggaran, khususnya dalam APBD 2026.
Bupati menegaskan, jika anggaran dalam APBD terbatas, Dinas PUPR harus aktif melakukan koordinasi dan komunikasi lintas sektor (linsek), termasuk dengan Dinas PUPR Provinsi Banten dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat dinilai penting untuk membantu penanganan jalan rusak berat serta jembatan putus di Kabupaten Pandeglang.
Plt Kepala Dinas PUPR Pandeglang, Roni, mengatakan bahwa instruksi tersebut merupakan pengingat agar percepatan pembangunan segera dilakukan.
“Masih ada kondisi jalan yang belum mantap serta sejumlah jembatan yang telah melebihi umur konstruksi sehingga berpotensi membahayakan masyarakat,” kata Roni kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat ruas jalan yang belum mantap dan beberapa jembatan yang usia konstruksinya telah melampaui perencanaan teknis.
Salah satu contohnya adalah Jembatan Desa Sinarjaya, Kecamatan Mandalawangi, yang usianya sudah lebih dari 30 tahun dan sempat ambruk akibat pondasinya longsor.
Menurut Roni, keberadaan jalan rusak dan jembatan yang telah melampaui umur teknis membutuhkan penanganan serius, baik melalui pembangunan baru maupun rekonstruksi.
Namun demikian, pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang.
“Anggaran yang bersumber dari APBD saat ini masih terbatas. Oleh karena itu, kami akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda











