slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Digugat Maman Mauludin ke PTUN Serang, Kabag Hukum Setda Cilegon: Itu Hak yang Bersangkutan

Adam Fadillah by Adam Fadillah
11-02-2026 12:19:29
in Berita Utama, Cilegon
Digugat Maman Mauludin ke PTUN Serang, Kabag Hukum Setda Cilegon: Itu Hak yang Bersangkutan

Maman Mauludin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menanggapi gugatan yang diajukan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, terhadap Walikota Cilegon Robinsar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cilegon, Agung Budi Prasetya, menyatakan, langkah hukum yang ditempuh Maman Mauludin merupakan hak setiap warga negara yang merasa dirugikan oleh keputusan administrasi pemerintahan.

Baca Juga :

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

“Itu hak beliau kalau merasa dirugikan. PTUN memang mekanismenya seperti itu,” kata Agung saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 11 Februari 2026.

Agung menjelaskan, benar atau tidaknya dalil gugatan tersebut sepenuhnya akan dibuktikan melalui proses persidangan di PTUN Serang. Pemerintah daerah, lanjutnya, menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Terlepas nanti terbukti atau tidak, pengadilan yang akan membuktikan. Gugatan itu diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Menurut Agung, dari sudut pandang Pemkot Cilegon, keputusan pemberhentian Maman Mauludin sebagai Sekda telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Namun, ia mengakui adanya perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan pihak penggugat.

“Kalau ditanya sekarang sesuai atau tidak, menurut saya itu sudah sesuai. Tapi pandangan mereka menilai tidak sesuai, makanya diuji di PTUN,” katanya.

Ia menambahkan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sekda Cilegon tersebut tidak diterbitkan secara sepihak. Prosesnya telah melalui mekanisme dan tahapan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon.

“SK itu tentunya dilakukan oleh BKPSDM dengan tahapan-tahapan yang sudah ditempuh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Maman Mauludin resmi mendaftarkan gugatan terhadap Walikota Cilegon Robinsar ke PTUN Serang terkait pemberhentiannya sebagai Sekda Kota Cilegon. Gugatan tersebut telah teregister dengan Nomor Perkara 6/G/2026/PTUN.SRG.

Editor: Mastur Huda

Tags: Agung Budi PrasetyaBagian Hukum Setda CilegonBKPSDM Cilegongugatan PTUN SerangMaman Mauludinpemberhentian Sekdasekda cilegonsengketa ASNwalikota cilegon robinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggaran Terbatas, Bupati Pandeglang Instruksikan Kadis PUPR Aktif Koordinasi Lintas Sektoral

Next Post

Ribuan Peserta BPJS PBI Kota Serang Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos

Related Posts

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat
Hukum

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

by Fahmi
Senin, 18 Mei 2026 16:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Sidang gugatan pemberhentian mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin terhadap keputusan Wali Kota Cilegon kembali digelar...

Read moreDetails

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

DPRD Soroti Rencana Pelantikan PJ Sekda Kota Cilegon, Minta Sesuai Regulasi dan Aturan

Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon, Tim Kuasa Hukum Maman Mauludin Serahkan 24 Bukti Surat

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Next Post
Ribuan Peserta BPJS PBI Kota Serang Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos

Ribuan Peserta BPJS PBI Kota Serang Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos

Paramount Enterprise Awards 2026, Penghargaan untuk Mitra dan Partner Terbaik

Paramount Enterprise Awards 2026, Penghargaan untuk Mitra dan Partner Terbaik

Penyesuaian Data, 11.199 Peserta PBI-JK BPJS Kesehatan di Cilegon Dinonaktifkan

Penyesuaian Data, 11.199 Peserta PBI-JK BPJS Kesehatan di Cilegon Dinonaktifkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 16:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejari Serang menemukan rekapan atau catatan penerimaan uang dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (Kantan)...

Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

by Agung S Pambudi
Senin, 25 Mei 2026 15:35

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Diduga terjadi ledakan di pabrik kimia milik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) yang berada di Kecamatan Grogol,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak