LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak memberikan apresiasi atas langkah Polres Lebak dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama bulan Ramadan. Polres Lebak mengintensifkan Operasi Pekat Maung 2026 yang digelar mulai 16-26 Februari 2026.
Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Pupu Mahpudin, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap peredaran minuman keras (miras) dapat ditekan agar kondisi tetap kondusif.
“Operasi Pekat harus terus dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif di daerah. Dampak dari minuman keras dapat mengancam stabilitas masyarakat,” ujarnya, Senin 23 Februari 2026.
KH Pupu Mahpudin menegaskan, Kabupaten Lebak perlu terbebas dari penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keamanan selama Ramadan, salah satunya melalui Operasi Pekat,” katanya.
Ia juga menyoroti masih adanya toko yang menjual miras di bulan Ramadan. Menurutnya, bulan suci seharusnya diisi dengan hal-hal positif, bukan pesta miras.
“Bulan Ramadan harus berlomba-lomba dengan kebaikan, bukan sebaliknya dengan pesta miras. Kami apresiasi langkah kepolisian yang terus menyisir penyakit masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Hero, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Maung 2026 menyasar peredaran miras, premanisme, perjudian, prostitusi, kejahatan jalanan, dan penyalahgunaan narkoba. Operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
“Program ini wujud komitmen Polres Lebak dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan 2026 dan jelang Lebaran,” ujar Kompol Hero.
Pada Sabtu, 21 Februari 2026, pihak kepolisian mengamankan belasan botol miras dari wilayah Kecamatan Cibadak. Botol-botol miras tersebut ditemukan di warung jamu, kafe, dan warung lain yang diduga menjual minuman keras kepada masyarakat.
“Kami juga memberikan imbauan kepada juru parkir agar turut menjaga keamanan dan ketertiban saat menjalankan profesinya,” jelasnya.
Editor: Mastur Huda











