SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten memastikan proses penyidikan kasus peredaran liquid vape yang diduga mengandung zat etomidate masih terus berjalan. Penyidik kini fokus mengembangkan perkara untuk menelusuri jaringan distribusi cairan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, mengatakan penanganan perkara belum berhenti pada satu tersangka dan masih dalam tahap pendalaman.
“Proses penyidikannya masih berjalan dan sedang dilakukan pengembangan. Nanti akan ada rilis resmi dari humas,” ujar Wiwin, Senin kemarin.
Ia menjelaskan, pengungkapan liquid vape yang mengandung etomidate ini merupakan yang pertama kali ditangani Ditresnarkoba Polda Banten. Menurutnya, peredaran narkotika dalam bentuk cairan vape mulai marak dan menjadi tren baru di kalangan pelaku.
“Iya, ini pengungkapan perdana, karena memang jenis narkotika liquid seperti ini baru marak sekarang,” katanya.
Penyidik masih mendalami sumber pasokan liquid tersebut, termasuk jalur distribusi dan kemungkinan adanya jaringan lintas daerah. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungan zat dalam cairan vape yang diamankan sebagai barang bukti.
Etomidate merupakan zat anestesi yang lazim digunakan dalam tindakan medis tertentu. Namun, penyalahgunaan di luar pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan efek berbahaya, termasuk gangguan pada sistem saraf pusat.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Banten mengamankan seorang tersangka berinisial AG dalam pengungkapan paket berisi cairan liquid vape dan pil yang diduga ekstasi. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerapkan teknik control delivery terhadap paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah cartridge berisi cairan liquid berbagai kemasan serta tiga butir pil berwarna kuning yang diduga narkotika jenis ekstasi. Tersangka diduga memperoleh barang tersebut dari pemasok yang kini masih dalam pengejaran.
Penyidik kini menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk peran pemasok utama dan jaringan distribusi yang lebih luas. Perkara ini berpotensi berkembang ke wilayah lain apabila ditemukan fakta baru dalam proses penyidikan.
Wiwin menegaskan, kepolisian akan terus memantau peredaran narkotika dengan modus baru, termasuk dalam bentuk liquid vape yang dinilai lebih sulit terdeteksi.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Modus peredaran narkotika terus berkembang dan kami harus mengantisipasi hal tersebut,” ujarnya.
Polda Banten juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengguna rokok elektrik, agar lebih waspada terhadap produk liquid yang tidak jelas asal-usulnya serta tidak memiliki izin edar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Reporter: Fahmi Editor: Aas Arbi











