SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuai sorotan.
Kebijakan dengan nilai proyek diperkirakan mencapai Rp24,66 triliun itu dinilai bukan sekadar pengadaan kendaraan operasional, tetapi juga menyangkut arah kebijakan industri nasional.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menilai rencana impor pikap tersebut menjadi pertaruhan strategis: apakah belanja negara akan memperkuat produksi dalam negeri atau justru meningkatkan ketergantungan terhadap produk impor.
Bendahara Umum PRIMA, Ahmad Herwandi, mengatakan partainya mendukung penuh penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen distribusi logistik dan pangan di tingkat desa.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan pengadaan kendaraan tetap selaras dengan strategi industrialisasi nasional.
“Kami mendukung penguatan koperasi desa sebagai alat distribusi dan penggerak ekonomi rakyat. Tetapi belanja negara sebesar Rp24 triliun lebih ini harus dilihat secara strategis. Jangan sampai niat memperkuat desa justru melemahkan industri nasional,” ujar Herwandi, Selasa 24 Februari 2026.
Mengacu pada data Kementerian Perindustrian, kapasitas produksi kendaraan nasional disebut mencapai sekitar satu juta unit per tahun, termasuk kendaraan niaga ringan seperti pikap.
Kebutuhan 105.000 unit untuk program koperasi desa hanya sekitar 10 persen dari total kapasitas tersebut.
Herwandi menilai angka tersebut menunjukkan industri otomotif nasional sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan program tanpa harus bergantung pada impor utuh.
Ia memperkirakan, apabila pengadaan dilakukan melalui produksi lokal, potensi dampak ekonomi yang tercipta bisa mencapai sekitar Rp27 triliun melalui efek berganda pada industri komponen, penyerapan tenaga kerja, serta penguatan rantai pasok manufaktur.
“Kalau kapasitas nasional satu juta unit per tahun, maka kebutuhan 105 ribu unit sangat mungkin diproduksi di dalam negeri. Ini bukan sekadar soal teknis pengadaan, tapi soal keberpihakan pada ekosistem industri kita sendiri,” katanya.
PRIMA juga menyoroti rencana impor dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) dari produsen India seperti Mahindra & Mahindra dan Tata Motors.
Menurut Herwandi, skema impor CBU berpotensi mengalihkan sebagian besar nilai tambah ke luar negeri.
Padahal, industri otomotif nasional selama ini ditopang ratusan perusahaan komponen dan ribuan tenaga kerja dari sektor baja, plastik, karet, kelistrikan, hingga logistik.
Jika pengadaan dilakukan secara impor utuh, peluang peningkatan kandungan lokal, penciptaan lapangan kerja, serta transfer teknologi dinilai menjadi terbatas.
Ia mengingatkan, tanpa konsistensi kebijakan, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar konsumsi, bukan basis produksi regional.
“Belanja negara seharusnya menjadi alat ungkit. Kalau kita impor dalam bentuk utuh, nilai tambahnya lebih banyak dinikmati negara lain. Padahal kita punya basis industri yang cukup kuat,” tegasnya.
Selain aspek industri, PRIMA menyoroti potensi persoalan layanan purna jual. Kendaraan operasional koperasi desa akan digunakan di berbagai wilayah dengan kondisi geografis beragam, termasuk daerah terpencil.
Impor utuh tanpa basis produksi atau perakitan kuat di dalam negeri dinilai berisiko menimbulkan keterbatasan jaringan bengkel resmi, ketersediaan suku cadang, hingga potensi tingginya biaya perawatan akibat fluktuasi nilai tukar.
“Kalau suku cadang harus menunggu impor, koperasi bisa terganggu operasionalnya. Ini bukan sekadar beli mobil, tapi soal menjamin keberlanjutan distribusi logistik desa,” ujarnya.
Sebaliknya, jika pengadaan dilakukan melalui skema produksi atau perakitan dalam negeri (CKD/IKD), jaringan layanan purna jual, pelatihan teknisi lokal, hingga distribusi suku cadang dinilai dapat berkembang di daerah.
Pihaknya pun memberikan sejumlah rekomendasi terkait impor 105 rbu pikap untuk Kopdes Merah Putih, meliputi: utamakan produksi dalam negeri sepanjang kapasitas tersedia, mendorong skema perakitan lokal jika kerja sama dengan produsen asing tetap dilakukan, menerapkan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara progresif.
Selanjutnya, memastikan pembangunan jaringan layanan purna jual nasional sebelum pengadaan dilakukan, mengintegrasikan program koperasi desa dengan strategi industrialisasi nasional.
Herwandi menegaskan, penguatan ekonomi desa dan penguatan industri nasional bukan agenda yang saling bertentangan.
Ia menyebut, belanja publik dalam jumlah besar harus menjadi katalis industrialisasi sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi.
“Desa harus kuat, industri juga harus kuat. Keduanya harus berjalan beriringan sebagai strategi kedaulatan ekonomi bangsa,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











