slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu 4,2 Kilogram ke Surabaya, Dua Kurir Ditangkap

Fahmi by Fahmi
27-02-2026 17:22:45
in Hukum
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu 4,2 Kilogram ke Surabaya, Dua Kurir Ditangkap

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menunjukkan barang bukti

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya penyelundupan sabu sebanyak 4,2 kilogram dari Pekanbaru ke Surabaya digagalkan Petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Banten. Dari ungkap kasus tersebut, petugas menangkap dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir.

Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, kedua kurir yang ditangkap tersebut berinisial DW (22) warga Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara dan RM (37) warga Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara.

Baca Juga :

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

Keduanya dilakukan penangkapan pada Selasa 6 Februari 2026 sekiranya pukul 23.00 WIB. “TKP (tempat kejadian perkara-red) di pinggir jalan depan Hotel Amaris Cilegon, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon,” katanya di Mapolda Banten, Kamis kemarin.

Paket sabu dengan nilai sekitar Rp 4,2 miliar tersebut diamankan di dalam tas ransel yang dibawa kedua pelaku. Narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut dikemas dalam kemasan produk yang diduga berasal dari China. “Total barang bukti sabu 4.272 gram,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Wiwin menjelaskan, penangkapan kedua kurir tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Sumatera menuju Kota Cilegon. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. “Barang ini (sabu-red) dikirim dari Pekanbaru,” ujar mantan Kapolres Serang ini.

Menurut pengakuan kedua pelaku, paket sabu tersebut milik AC yang saat ini buron. Rencananya, sabu tersebut akan diserahkan kedua pelaku ke AC di Jakarta. “Sabu tersebut milik DPO kita berinisial AC,” kata Wiwin.

Dari hasil penyidikan, sabu tersebut tidak diedarkan di wilayah Banten dan Jakarta. Sabu tersebut rencananya akan dibawa lagi ke Surabaya, Jawa Timur. “Tujuannya ke Surabaya, bukan Banten,” ujar Wiwin.

Wiwin mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut. Diduga, AC terlibat sindikat jaringan internasional jika dilihat dari barang bukti yang diamankan. “Kasusnya masih kami kembangkan, tidak berhenti disini,” ucap mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Sementara kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH Pidana jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. “Ancaman pidananya penjara seumur hidup,” tutur perwira menengah Polri ini.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Serang Janji Akan Perhatikan Nasib PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Next Post

Pemkot Serang Pastikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sudah Terbayar

Related Posts

Hukum

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 08:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Aja Suharja selaku mantan Direktur PT LKM Berkah Pandeglang dan Rinadi selaku operasional PT...

Read moreDetails

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

Polda Banten Lanjutkan Penilaian Lomba SPPG Polri 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Gizi untuk Masyarakat

bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Tanggapi Temuan BPK, Andra Soni Siapkan Action Plan dan Target Tuntas 60 Hari

Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Next Post
Pemkot Serang Pastikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sudah Terbayar

Pemkot Serang Pastikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sudah Terbayar

BGN Peringati SPPG yang Tidak Mencantumkan Harga di MBG, Sanksi Bertahap bagi yang Bandel

BGN Peringati SPPG yang Tidak Mencantumkan Harga di MBG, Sanksi Bertahap bagi yang Bandel

Campak Mengintai, Kemenkes Genjot Imunisasi MR Tutup Kantong Rentan

Campak Mengintai, Kemenkes Genjot Imunisasi MR Tutup Kantong Rentan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Selasa, 26 Mei 2026 08:30

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

Selasa, 26 Mei 2026 08:25

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Selasa, 26 Mei 2026 08:24
Muscab ppp banten

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 08:02

Polda Banten Lanjutkan Penilaian Lomba SPPG Polri 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Gizi untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 07:56
bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

Selasa, 26 Mei 2026 07:49

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Selasa, 26 Mei 2026 08:30

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

Selasa, 26 Mei 2026 08:25

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Selasa, 26 Mei 2026 08:24
Muscab ppp banten

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 08:02

Polda Banten Lanjutkan Penilaian Lomba SPPG Polri 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Gizi untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 07:56
bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

Selasa, 26 Mei 2026 07:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 08:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Aja Suharja selaku mantan Direktur PT LKM Berkah Pandeglang dan Rinadi selaku operasional PT...

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

by Eko Fajar
Selasa, 26 Mei 2026 08:25

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak