SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan bahwa gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah dibayarkan sesuai mekanisme dan jadwal yang berlaku.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan dirinya sudah memastikan langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk gaji tersebut.
“Saya tidak ingin ada kesimpangsiuran informasi. Saya cek langsung ke BPKAD, dan pembayaran itu sudah dilakukan untuk 330 orang guru,” ujar Budi, Kamis 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya, gaji bulan Januari 2026 sebesar Rp101 juta telah dicairkan kepada guru PPPK paruh waktu.
“Untuk Januari itu sudah dibayarkan Rp101 juta. Itu untuk 330 orang. Datanya jelas dan ada,” katanya.
Sementara itu, untuk Februari 2026, Pemkot juga telah menyiapkan alokasi dengan nominal yang sama melalui skema pendanaan yang berlaku.
“Februari juga sudah dialokasikan. Ada tambahan penganggaran, termasuk yang bersumber dari Dana BOS. Jadi prinsipnya, kewajiban itu sudah kami siapkan,” tegasnya.
Budi menjelaskan, dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) melalui APBD juga telah diterbitkan sebagai dasar administrasi pencairan.
“SP2D-nya ada. Tanggal pencairan Januari itu 11 Februari 2026. Jadi secara administrasi sudah clear,” ucapnya.
Ia memastikan Pemkot Serang berkomitmen menjaga hak tenaga pendidik dan tidak memiliki niat untuk menunda atau mengabaikan pembayaran.
“Kami ini ingin memastikan hak guru terpenuhi. Kalau ada informasi yang berbeda, mari kita duduk bersama dan cek datanya,” katanya.
Budi juga membuka ruang dialog bagi guru yang merasa belum menerima haknya agar dapat dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kalau memang ada guru yang merasa belum menerima, silakan datang, sampaikan identitas dan datanya. Nanti kita cek bersama. Kami terbuka,” ujarnya.
Terkait kemungkinan perbedaan data, Budi menyebut bisa saja terjadi kendala administratif, terutama bagi guru yang bertugas di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Serang.
“Bisa jadi ada persoalan pencatatan, misalnya yang mengajar di perbatasan. Itu perlu sinkronisasi. Tapi dari sisi anggaran, sudah kami siapkan,” jelasnya.
Editor: Bayu Mulyana











