• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Insentif PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Ditetapkan, Segini Besarannya

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 28 Februari 2026 07:13
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Pemerintahan
Insentif PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Ditetapkan, Segini Besarannya

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat mengumumkan hasil rapat dengan TAPD kepada PPPK Paruh Waktu di halaman Pendopo Bupati Serang pada Jumat, 27 Februari 2026.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya menetapkan insentif untuk PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan.

Insentif tersebut rencananya akan mulai dicairkan pada awal bulan Maret 2026 setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

RelatedPosts

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

Kamis, 5 November 2026 18:39
Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 17:46
Perjalanan karir politik Ketua Fraksi PDI Perjuangan

Perjalanan Karir Ketua Fraksi PDIP Fatmawati, Dari Organisasi Perempuan dan Kegiatan Sosial hingga ke Kursi Legislatif

Kamis, 5 November 2026 17:42
Desa belum ajukan Banprov Banten

Lambat Rampungkan Administrasi, Ratusan Desa di Banten Belum Dapat Banprov

Kamis, 5 November 2026 16:08

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan dalam penetapan insentif untuk PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang, pihaknya telah melaksanakan tiga kali rapat dengan TAPD.

“Pertama pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat, kemudian rapat kedua menghitung kemampuan keuangan daerah dalam pemberian insentif, yang ketiga melakukan finalisasi,” katanya saat ditemui usai pelaksanaan penetapan insentif pada Jumat 27 Februari 2026 malam.

Pihaknya bersama Pemkab Serang sempat berkeinginan memberikan nominal maksimal sesuai tuntutan PPPK paruh waktu sebesar Rp2,13 juta.

“Tapi cash flow APBD-nya tidak memungkinkan di angka tersebut sehingga pada rapat kedua kemarin kita meminta agar Banggar menghitung kekuatan anggaran seperti di angka Rp1,5 juta, ternyata tidak bisa juga,” ujarnya.

Akhirnya, pada rapat finalisasi, Banggar dan TAPD sepakat menggunakan formula yang telah dihitung secara komprehensif.

Berdasarkan kesepakatan, besaran insentif untuk tenaga pendidik dan kependidikan tingkat TK dan PAUD sebesar Rp1 juta, tingkat SD sebesar Rp1,25 juta, dan tingkat SMP sebesar Rp1,1 juta.

“Kenapa ada perbedaan, kita secara komprehensif dan proporsional. Misal, antara guru PAUD dan TK jam kerjanya beda dengan guru SMP. Lalu guru SMP pun juga jam kerjanya beda dengan guru SD. Karena guru SMP adalah guru mapel, sementara guru SD adalah guru kelas,” ujarnya.

Ulum mengakui kemampuan fiskal daerah tahun ini maksimal di angka tersebut. Namun ia berjanji jika kondisi keuangan daerah membaik tahun depan, maka akan dilakukan evaluasi dan penyesuaian.

“Mudah-mudahan keputusan bersama antara Badan Anggaran dan TAPD ini bisa diterima oleh teman-teman PPPK paruh waktu. Insyaallah kami berjanji jika fiskal kita normal dan mampu untuk menaikkan kesejahteraan, why not,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil kesepakatan akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Bupati Serang sebelum pencairan dilakukan.

“Dibayarkan di minggu awal bulan Maret untuk dua bulan yakni Januari dan Februari,” pungkasnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Badan AnggaranDPRD Kabupaten Seranginsentif PPPK paruh waktukabupaten serangPemkab SerangPPPK paruh waktuTAPDtenaga pendidik dan kependidikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perangkat Daerah di Kabupaten Serang Diminta Siapkan Petugas Pengelola Arsip

Next Post

Pemkot Serang Siapkan Lahan Permanen untuk Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat

Next Post
Pemkot Serang Siapkan Lahan Permanen untuk Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat

Pemkot Serang Siapkan Lahan Permanen untuk Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.