SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang diminta untuk menyiapkan petugas pengelola arsip di instansinya masing-masing.
Hal itu dilakukan guna mengoptimalkan pengelolaan arsip di masing-masing OPD sehingga tidak ada arsip yang tercecer.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Serang, Rahmat Fitriyadi, mengatakan pihaknya telah melakukan diseminasi informasi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang untuk mempersiapkan pengelola arsip di masing-masing instansi.
“Kita sudah berikan sedikit sosialisasi secara teknis,” katanya, Jumat 27 Februari 2026.
Ia mengatakan, untuk memastikan pengelolaan kearsipan berjalan dengan baik dan adanya petugas khusus, pihaknya akan melakukan Indeks Pengawasan Kearsipan yang akan dilaksanakan secara bertahap di triwulan satu dan dua.
“Makanya kemarin teman-teman di seluruh OPD sampai kecamatan sudah dilakukan sosialisasi realisasi terkait indeks pengawasan kearsipan ini,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Fitriyadi, untuk mengoptimalkan pengelolaan kearsipan, pihaknya menyarankan kepada seluruh OPD dan kecamatan menganggarkan kebutuhan kearsipan.
“Ini untuk mempermudah mengelola arsip. Kita sudah bersurat melalui surat edaran pak sekda, mudah-mudahan OPD yang sedang menyusun anggaran tahun 2027 bisa menyisipkan anggaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ujarnya.
Anggaran tersebut dapat digunakan untuk perlengkapan sarana-prasarana maupun pelatihan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang terkait dengan kearsipan.
“Diharapkan ini akan mempermudah perangkat daerah mengakses arsipnya, keselamatan arsipnya, dan semakin paham dalam pemusnahan arsip,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











