slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Diduga Dikerjakan Asal, BPJN Banten Dilaporkan ke Kementerian PU

Nurandi by Nurandi
05-03-2026 11:34:53
in Lebak
Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Diduga Dikerjakan Asal, BPJN Banten Dilaporkan ke Kementerian PU
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, resmi melayangkan surat audiensi sekaligus laporan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2026.

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya strategis untuk melaporkan dugaan ketidaksesuaian realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Banten, khususnya pada paket pekerjaan proyek Preservasi Jalan Sampay–Gunungkencana.

Baca Juga :

No Content Available

Proyek tersebut merupakan Bantuan Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 dari Kementerian PU yang dilaksanakan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten.

GAMMA menilai, pekerjaan preservasi yang dikerjakan oleh CV Falby Putra Mandiri diduga tidak sepenuhnya berpedoman pada ketentuan spesifikasi teknis Bina Marga, terutama pada item pekerjaan rigid beton.

Selain itu, terdapat dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan dokumen kontrak kerja yang telah disepakati antara BPJN Banten dengan kontraktor pelaksana.

“Dalam konstruksi pekerjaan jalan yang dibiayai anggaran negara, setiap tahapan wajib memenuhi spesifikasi teknis Bina Marga, gambar rencana dan detail engineering design (DED), Rencana Mutu Kontrak (RMK), serta ketentuan administrasi,” terang Ketua GAMMA Lebak, Hasyim, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 5 Maret 2026.

Hasyim menegaskan, apabila pengerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan, maka hal tersebut akan berdampak pada kualitas hasil pekerjaan.

“Apabila pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi dan kontrak, maka hal tersebut berpotensi menurunkan mutu struktur perkerasan, memperpendek umur layanan jalan, serta berimplikasi pada potensi kerugian keuangan negara,” tandasnya.

Reporter: Nurandi

Tags: GAMMA Laporkan BPJNJalan Sampay–GunungkencanaProyek Jalan Sampay
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Next Post

Buat Nyaman Peziarah, Situs Makam Syekh Asnawi Akan Direvitalisasi

Related Posts

No Content Available
Next Post
Buat Nyaman Peziarah, Situs Makam Syekh Asnawi Akan Direvitalisasi

Buat Nyaman Peziarah, Situs Makam Syekh Asnawi Akan Direvitalisasi

Status Sama ASN, PPPK Paruh Waktu Berharap Dapat THR

Status Sama ASN, PPPK Paruh Waktu Berharap Dapat THR

Hasil Penelitian Badan Geologi, Semua Kecamatan di Lebak Rawan Bencana Pergerakan Tanah

Hasil Penelitian Badan Geologi, Semua Kecamatan di Lebak Rawan Bencana Pergerakan Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak