• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Fahmi by Fahmi
Kamis, 5 Maret 2026 11:24
in Hukum
0
Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang
0
SHARES
371
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait kepengurusan dokumen tanah di Kantor Pertanahan Kota Serang.

Meski identitasnya telah diketahui, calon tersangka tersebut belum dapat dipublikasikan.

“Sudah ada (calon tersangka-red), cuma sekarang masih dalam pendalaman,” kata Kasi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Andrian, Rabu 4 Maret 2026.

Lutfi berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Ia membenarkan bahwa perkara tersebut masih didalami terkait unsur tindak pidananya.

“Proses penyidikan ini dilakukan untuk membuat terang peristiwa pidananya,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Landak tersebut.

Pada Selasa, 3 Maret 2026, tim penyidik gabungan dari bidang Pidana Khusus, Intelijen, dan Datun melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Serang. Penggeledahan dimulai sekira pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang berlangsung di lantai dua dan tiga tersebut, penyidik menyita 20 unit ponsel. Ponsel tersebut diketahui milik pegawai berstatus ASN maupun honorer.

“Iya, ada 20 ponsel yang kami sita dalam penggeledahan yang dilakukan kemarin (di Kantor Pertanahan Kota Serang-red),” ujarnya.

Selain ponsel, penyidik juga menyita barang bukti lain berupa satu unit komputer, dua unit laptop, dan uang tunai sebesar Rp228.150.000. Khusus uang tunai, penyidik menemukannya di tiga ruangan berbeda. Diduga, uang ratusan juta tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang sedang ditangani.

“Uang ini sedang dipastikan asal-usulnya. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya didampingi Kasubsi 1 Intelijen Kejari Serang, Muhammad Siddiq.

Lutfi menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-5/M.6.10/Fd.2/03/2026 tanggal 3 Maret 2026. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Serang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan pada Selasa, 3 Maret 2026, penyidik dan staf yang berjumlah sekitar 20 orang tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka datang dengan mengendarai sejumlah minibus.

Tim tersebut tampak mengenakan rompi berwarna hitam-merah. Di bagian belakang rompi tertulis Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Serang. Mereka langsung masuk ke dalam kantor dan menyasar lantai dua dan tiga.

Berdasarkan informasi yang diterima Radar Banten, lantai tersebut merupakan tempat pelayanan pengukuran dan pendaftaran tanah. Proses penggeledahan berlangsung cukup lama. Tim keluar dari ruangan sekitar pukul 17.30 WIB.

Mereka membawa sejumlah kontainer boks dan kardus yang berisi dokumen.

“Ya banyak (penyitaan-red), ada dokumen, barang elektronik, dan sebagainya,” tutur Lutfi.

Hingga Rabu malam kemarin, Radar Banten belum mendapat klarifikasi terkait penggeledahan dan penyitaan dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman. Pesan singkat maupun panggilan telepon belum mendapat jawaban.

*Reporter: Fahmi

Tags: Kantor Pertanahan DigeledahKantor Pertanahan Kota SerangKejari Serang Pertanahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Anggaran PDAM Lebak Rp2,2 Miliar Ditolak

Next Post

Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Diduga Dikerjakan Asal, BPJN Banten Dilaporkan ke Kementerian PU

Next Post
Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Diduga Dikerjakan Asal, BPJN Banten Dilaporkan ke Kementerian PU

Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Diduga Dikerjakan Asal, BPJN Banten Dilaporkan ke Kementerian PU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

by Redaksi
Minggu, 13 September 2026 20:17
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melaksanakan kegiatan Praktik Farmasi Sosial di Kelurahan Binong,...

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 13 September 2026 20:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sidokkes Polresta Serang Kota melaksanakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.