slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Fahmi by Fahmi
05-03-2026 11:24:49
in Hukum
Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait kepengurusan dokumen tanah di Kantor Pertanahan Kota Serang.

Meski identitasnya telah diketahui, calon tersangka tersebut belum dapat dipublikasikan.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Dugaan Pungli di Kantor Pertanahan Kota Serang, Tersangka Beli Emas Batangan dan Tas Hermes

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

“Sudah ada (calon tersangka-red), cuma sekarang masih dalam pendalaman,” kata Kasi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Andrian, Rabu 4 Maret 2026.

Lutfi berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Ia membenarkan bahwa perkara tersebut masih didalami terkait unsur tindak pidananya.

“Proses penyidikan ini dilakukan untuk membuat terang peristiwa pidananya,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Landak tersebut.

Pada Selasa, 3 Maret 2026, tim penyidik gabungan dari bidang Pidana Khusus, Intelijen, dan Datun melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Serang. Penggeledahan dimulai sekira pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang berlangsung di lantai dua dan tiga tersebut, penyidik menyita 20 unit ponsel. Ponsel tersebut diketahui milik pegawai berstatus ASN maupun honorer.

“Iya, ada 20 ponsel yang kami sita dalam penggeledahan yang dilakukan kemarin (di Kantor Pertanahan Kota Serang-red),” ujarnya.

Selain ponsel, penyidik juga menyita barang bukti lain berupa satu unit komputer, dua unit laptop, dan uang tunai sebesar Rp228.150.000. Khusus uang tunai, penyidik menemukannya di tiga ruangan berbeda. Diduga, uang ratusan juta tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang sedang ditangani.

“Uang ini sedang dipastikan asal-usulnya. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya didampingi Kasubsi 1 Intelijen Kejari Serang, Muhammad Siddiq.

Lutfi menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-5/M.6.10/Fd.2/03/2026 tanggal 3 Maret 2026. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Serang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan pada Selasa, 3 Maret 2026, penyidik dan staf yang berjumlah sekitar 20 orang tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka datang dengan mengendarai sejumlah minibus.

Tim tersebut tampak mengenakan rompi berwarna hitam-merah. Di bagian belakang rompi tertulis Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Serang. Mereka langsung masuk ke dalam kantor dan menyasar lantai dua dan tiga.

Berdasarkan informasi yang diterima Radar Banten, lantai tersebut merupakan tempat pelayanan pengukuran dan pendaftaran tanah. Proses penggeledahan berlangsung cukup lama. Tim keluar dari ruangan sekitar pukul 17.30 WIB.

Mereka membawa sejumlah kontainer boks dan kardus yang berisi dokumen.

“Ya banyak (penyitaan-red), ada dokumen, barang elektronik, dan sebagainya,” tutur Lutfi.

Hingga Rabu malam kemarin, Radar Banten belum mendapat klarifikasi terkait penggeledahan dan penyitaan dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman. Pesan singkat maupun panggilan telepon belum mendapat jawaban.

*Reporter: Fahmi

Tags: Kantor Pertanahan DigeledahKantor Pertanahan Kota SerangKejari Serang Pertanahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Anggaran PDAM Lebak Rp2,2 Miliar Ditolak

Next Post

Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Diduga Dikerjakan Asal, BPJN Banten Dilaporkan ke Kementerian PU

Related Posts

Pungli Pertanahan Kota Serang
Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 16:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejari Serang menemukan rekapan atau catatan penerimaan uang dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (Kantan)...

Read moreDetails

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Dugaan Pungli di Kantor Pertanahan Kota Serang, Tersangka Beli Emas Batangan dan Tas Hermes

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Gratifikasi, Kepala Kantor Pertahanan Kota Serang Diperiksa Penyidik Kejari Serang

Dugaan Gratifikasi, Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang Digilir Penyidik

Dugaan Gratifikasi Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi

Dugaan Gratifikasi, Ponsel Kepala Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

Next Post
Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Diduga Dikerjakan Asal, BPJN Banten Dilaporkan ke Kementerian PU

Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Diduga Dikerjakan Asal, BPJN Banten Dilaporkan ke Kementerian PU

Buat Nyaman Peziarah, Situs Makam Syekh Asnawi Akan Direvitalisasi

Buat Nyaman Peziarah, Situs Makam Syekh Asnawi Akan Direvitalisasi

Status Sama ASN, PPPK Paruh Waktu Berharap Dapat THR

Status Sama ASN, PPPK Paruh Waktu Berharap Dapat THR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak