LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah akan menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun 2026.
Tunjangan tersebut diberikan kepada seluruh pegawai berstatus PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Halson Nainggolan mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp91 miliar untuk pembayaran THR bagi seluruh ASN.
Menurut Halson, alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Lebak, termasuk pegawai PPPK yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
“Kita sudah menghitung kemarin ada sekitar Rp91 miliar semua untuk ASN. ASN itu kan PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi di Markas Polres Kabupaten Lebak, Kamis 5 Maret 2026.
Meski anggaran telah disiapkan, Halson menjelaskan pencairan THR belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai dasar teknis penyaluran tunjangan tersebut.
“Kita hanya menunggu PP-nya saja terbit. Tinggal menunggu peraturan pemerintahnya,” pungkasnya.
Di sisi lain, Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak berharap kebijakan pemberian THR tahun ini benar-benar direalisasikan. Mereka menilai pegawai PPPK paruh waktu juga memiliki hak yang sama seperti ASN lainnya.
Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak, Robby Iswandi menyampaikan, berdasarkan hasil diskusi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), PPPK paruh waktu di Kabupaten Lebak dipastikan akan menerima THR.
“Untuk Kabupaten Lebak PPPK Paruh Waktu dapat THR, alhamdulillah,” katanya.
Ia menjelaskan, besaran THR yang diterima akan disesuaikan dengan nominal gaji yang diterima setiap bulan.
“Sesuai yang didapat satu bulan gaji THR-nya. Guru Rp500 ribu, nakes kisaran Rp800 ribu, teknis ada yang Rp1 juta lebih, Rp2 juta lebih itu sih yang saya tahu,” terangnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











