slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Cipocok Jaya, Ribuan Butir Tramadol Diamankan

Fahmi by Fahmi
08-03-2026 14:50:49
in Hukum
Polresta Serang Kota

Pelaku yang diamankan petugas (dok Polresta Serang Kota)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – ID (39) pengedar obat keras ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Selasa 3 Maret 2026.

Ia ditangkap di dalam kontraknya, Lingkungan Koang Girang, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca Juga :

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap pelaku dilakukan sekira pukul 23.30 WIB. Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti ribuan butir obat keras yang belum sempat diedarkan.

“Dari tangan tersangka ini, kami mengamankan barang bukti berupa 3.200 butir obat jenis Tramadol HCl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp546.000, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam,” katanya, Minggu 8 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku memperoleh obat keras tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama Bang Darwin yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat tersebut dibeli di kawasan Pasar Angke, Jakarta Barat.

“Tersangka diketahui membeli obat tersebut dengan tujuan untuk diedarkan kembali di wilayah Serang guna memperoleh keuntungan,” ujarnya didampingi Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani.

Menurut pengakuannya dihadapan penyidik, aktivitas penjualan obat keras tanpa izin itu telah dijalankan selama kurang lebih enam bulan. Keuntungan dari hasil penjualan obat tersebut diakui tersangka telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Motifnya karena masalah ekonomi, keuntungan dari penjualan obat keras tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari,” katanya.

Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani menambahkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut. Terkait jaringan pelaku, petugas masih melakukan pengembangan.

“Kasusnya masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang,” katanya.

Pelaku akibat perbuatannya dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi atau peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan tanpa izin. “Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” tuturnya.

Editor Daru

Tags: Cipocok JayaPengedar Obat KerasPolresta Serang KotaTramadolVhalio Agafe
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Pekan Jelang Lebaran, Terminal Keberangkatan 1 B Bandara Soekarno-Hatta Masih Sepi Pemudik

Next Post

Banjir di Perumahan Metro Cilegon Belum Surut hingga Siang, Ketinggian Air Capai Dada Orang Dewasa

Related Posts

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga
Hukum

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 10:51

Pelaku saat akan dimasukkan ke tahanan Rutan Polresta Serang Kota. (Foto: Polresta Serang Kota)

Read moreDetails

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Taktakan

Pergi untuk Setor Uang Penjualan, Perempuan Asal Kota Serang Dilaporkan Menghilang

Polresta Serang Kota Laksanakan  Upacara Harkitnas Tahun 2026

Pelaku Curanmor Bersenpi Bergulat dengan Polisi

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Next Post
Cilegon

Banjir di Perumahan Metro Cilegon Belum Surut hingga Siang, Ketinggian Air Capai Dada Orang Dewasa

ASN di Lebak,

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Pungli Warga Miskin Rp400-900 Ribu Setiap Pindahkan Data Desil

Wilmar Group

Ratusan Anak Yatim dan Warga di Empat Desa Buka Bareng Wilmar Group

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kesepakatan Studi Bersama Pertamina

Pertamina, ExxonMobil, SK Innovation dan SK Earthon Teken Kesepakatan Studi Bersama

Senin, 25 Mei 2026 18:44
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Kesepakatan Studi Bersama Pertamina

Pertamina, ExxonMobil, SK Innovation dan SK Earthon Teken Kesepakatan Studi Bersama

Senin, 25 Mei 2026 18:44
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kesepakatan Studi Bersama Pertamina

Pertamina, ExxonMobil, SK Innovation dan SK Earthon Teken Kesepakatan Studi Bersama

by Agung S Pambudi
Senin, 25 Mei 2026 18:44

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID— PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama ExxonMobil Low Carbon Solutions Indonesia Limited, SK Innovation dan SK Earthon menandatangani Joint...

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 16:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejari Serang menemukan rekapan atau catatan penerimaan uang dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (Kantan)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak