LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PPP Musa Weliansyah, menantang Tokoh Masyarakat Lebak dan Banten Mulyadi Jayabaya.
Tantangan tersebut, terkait dugaan pernyataan JB yang menyebut Rumah Aspirasi Bupati Lebak sebagai tempat jual beli jabatan.
Diketahui JB menyegel Rumah Aspirasi Bupati Lebak yang berada di jalan Jendral Ahmad Yani, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Selasa 10 Maret 2026.
“Jika betul ada praktik jual beli jabatan harusnya dilaporkan dan sebagai sosok orang tua sekaligus mantan bupati 2 priode,” kata Musa saat dihubungi melalui telepon, Rabu 11 Maret 2026.
Ia menilai seharusnya, JB bisa mencegah jika praktik jual beli jabatan yang terjadi di rumah aspirasi Bupati Lebak.
“Harusnya bisa mencegah atau jangan-jangan justru sebaliknya JB banyak mengintervensi bupati,” tegasnya.
Musa menuding malah sebaliknya JB yang bisa jadi ikut campur dalam mengatur jabatan strategis di lingkungan Pemerintab Kabupaten Lebak.
“Ikut ngatur-ngatur jabatan strategis di lingkungan kabupaten lebak,” tandasnya.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











