• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

HMI Dukung Penutupan Akses Jalan Tambang di JLS oleh Pemkot Cilegon

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 11 Maret 2026 11:34
in Cilegon
Truk tambang

Truk Tambang tengah keluar dari lokasi tambang yang dilakukan penutupan aksesnya di Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon mendukung langkah tegas Pemerintah Kota Cilegon dalam menutup akses jalan yang digunakan kendaraan tambang di wilayah Kota Cilegon.

Ketua HMI Cabang Cilegon, Tb Rizki Andika menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberanian pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga infrastruktur kota.

RelatedPosts

Riezka Budhi Mustika Plt Kepala DKP Cilegon

Riezka Budhi Mustika Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Cilegon

Selasa, 27 Oktober 2026 17:15
Lapas Cilegon Tambah Wartel Warga Binaan

Lapas Cilegon Usulkan Tambahan 40 Unit Wartel untuk Layani 1.800 Warga Binaan

Selasa, 27 Oktober 2026 16:57
Relokasi PKL Bonakarta

Pemkot Cilegon Kaji Ulang Relokasi PKL Bonakarta, Lahan Jalan Gwang Yang Jadi Alternatif

Selasa, 27 Oktober 2026 16:35
Rotasi Mutasi Pejabat Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II melalui Manajemen Talenta

Selasa, 27 Oktober 2026 15:36

Menurutnya, selama ini aktivitas kendaraan tambang yang melintas di jalan umum telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.

“Kami selaku kaum muda mendukung penuh langkah berani Pemerintah Kota Cilegon dalam menertibkan aktivitas tambang yang tidak sesuai dengan aturan. Penutupan akses jalan tambang yang melintasi kawasan kota merupakan keputusan yang tepat demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Rizki menjelaskan, kendaraan tambang yang melintas di jalan umum sering menimbulkan kerusakan jalan serta membuat kondisi lingkungan menjadi kotor dan berlumpur.

Kondisi tersebut, kata dia, sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan tersebut.

Ia bahkan menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap tegas terhadap pelaku usaha tambang yang tidak mematuhi aturan.

“Jika pemerintah tidak tegas terhadap penambang yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, maka saya menilai pemerintah telah mengabaikan bahkan berkhianat terhadap masyarakat Cilegon yang setiap hari merasakan dampak buruk dari aktivitas tersebut,” tegasnya.

Rizki juga menyoroti peristiwa beberapa hari lalu ketika aktivitas kendaraan tambang menyebabkan jalan menjadi rusak dan berlumpur.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi bukti bahwa sebagian pelaku usaha tambang tidak mempertimbangkan dampak sosial dari aktivitas yang mereka lakukan.

Lebih lanjut, Rizki mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam regulasi tersebut, perusahaan tambang diwajibkan mematuhi berbagai ketentuan operasional, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan pertambangan.

Ia menilai perusahaan tambang seharusnya menyediakan akses jalan khusus untuk kegiatan operasional agar tidak mengganggu kepentingan umum.

“Perusahaan tambang wajib menyediakan sarana operasional sendiri yang aman dan tidak mengganggu masyarakat, termasuk akses jalan khusus untuk kendaraan tambang,” ujarnya.

Editor Daru

Tags: aktivitas tambangHMI Cilegonjalan tambang cilegonPemkot Cilegonpenutupan tambangtb rizki andika
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terminal Kadubanen Pandeglang Siapkan Fasilitas Tambahan Jelang Mudik Lebaran Idul Fitri

Next Post

Gubernur Hadiri Safari Ramadan di PW Mathla’ul Anwar Banten

Next Post
Safari Ramadan

Gubernur Hadiri Safari Ramadan di PW Mathla’ul Anwar Banten

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk memperketat pengawasan...

UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

by Syaiful Adha
Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2027 belum dapat dipastikan. Dinas Ketenagakerjaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.