LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Tol Serang–Panimbang (Serpan) Seksi 2 Rangkasbitung–Cileles resmi dibuka dan mulai beroperasi pada Kamis, 12 Maret 2026.
Pembukaan Tol Serpan Seksi 2 Rangkasbitung–Cileles ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, khususnya bagi masyarakat yang menuju wilayah Banten Selatan.
Dengan beroperasinya tol Seksi 2 tersebut, perjalanan dari Jakarta menuju Banten Selatan diperkirakan hanya memakan waktu sekitar dua jam.
Adapun jam operasional tol fungsional ini dimulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Pengguna jalan tol dapat melintasi ruas Seksi 2 secara gratis dan hanya dikenakan tarif untuk Tol Serpan Seksi 1.
Jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan Golongan I, seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil non-bus.
Tol fungsional ini akan digunakan mulai 12 hingga 26 Maret 2026, yakni dari H-7 hingga H+7 Lebaran.
Tol Seksi 2 Rangkasbitung–Cileles memiliki panjang sekitar 24,17 kilometer. Ruas ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten.
Keberadaan tol tersebut diharapkan dapat mempercepat waktu tempuh sekaligus memperlancar arus mudik Lebaran menuju wilayah Banten Selatan.*
Editor : Krisna Widi Aria











