slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Ormas dan LSM di Pandeglang Diimbau Tak Minta THR Secara Paksa ke Perusahaan dan Pemda

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
12-03-2026 10:45:58
in Pandeglang

Ilustrasi uang THR/sumber istock-credit by: Briyan Saputra

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) di Pandeglang diimbau tidak meminta jatah tunjangan hari raya (THR) secara paksa kepada perusahaan maupun instansi pemerintah daerah (Pemda) menjelang Lebaran Idul Fitri.

Kepala Kesbangpol Pandeglang, Muklis Arifin mengatakan, pihaknya kerap menerima laporan terkait permintaan THR oleh sejumlah ormas atau LSM kepada perusahaan setiap menjelang hari besar keagamaan.

Menurutnya, secara prinsip ormas merupakan lembaga kemasyarakatan yang seharusnya membantu kegiatan pemerintah dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Ormas itu lembaga kemasyarakatan yang seharusnya membantu kegiatan pemerintah dan memberikan kontribusi kepada masyarakat,” kata Muklis, Kamis 12 Maret 2026.

Muklis menjelaskan, apabila terdapat kerja sama yang jelas antara ormas dengan perusahaan, hal tersebut masih dimungkinkan selama dilakukan secara baik dan tidak menimbulkan tekanan.

Namun, ia menegaskan jika permintaan tersebut tidak memiliki dasar kerja sama atau kontribusi yang jelas, maka hal itu sebaiknya tidak dilakukan.

“Kalau memang ada kerja sama yang baik dan ada timbal baliknya, mungkin tidak masalah. Tapi kalau hanya sekadar meminta tanpa ada kontribusi, itu sebaiknya tidak dilakukan,” ujarnya.

Muklis juga mengingatkan agar ormas maupun LSM tidak memaksakan permintaan THR kepada perusahaan ataupun instansi terkait. Jika proposal yang diajukan tidak ditanggapi, maka keputusan tersebut harus dihormati.

“Kalau proposal diajukan dan diberi bantuan, Alhamdulillah. Tapi kalau tidak diberi, jangan sampai ada tindakan di luar aturan,” katanya.

Baca Juga :

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga tidak mengalokasikan anggaran THR bagi ormas maupun LSM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, sumber keuangan ormas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam aturan tersebut disebutkan, sumber keuangan ormas dapat berasal dari iuran anggota, sumbangan masyarakat, hasil usaha ormas, bantuan pihak asing yang sah, kegiatan lain yang tidak melanggar hukum, serta bantuan dari APBD maupun APBN.

Muklis menegaskan, apabila ada ormas yang melanggar ketentuan, maka dapat dikenakan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.

“Sanksinya ada. Kalau ormas berbadan hukum bisa dicabut badan hukumnya, kalau hanya memiliki surat keterangan bisa dicabut surat keterangannya. Tapi kewenangan pencabutan itu ada di pemerintah pusat,” terangnya.

Keyword: Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Diingatkan tak minta THR, Perusahaan, Ormas dan LSM di Pandeglang diimbau tidak minta THR, Sanksi Ormas melanggar aturan

Editor: Abdul Rozak

Tags: kabupaten pandeglangKesbangpol PandeglangLSMormaspemdaTHRtunjangan hari raya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Selama Ramadan Pendonor Turun, Stok Darah di PMI Lebak Kritis

Next Post

Harga Emas Antam Kembali Anjlok Hari ini, Cek Harga Terbarunya

Related Posts

Pandeglang

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

by Purnama Irawan
Kamis, 9 Juli 2026 13:49

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendesak Pemerintah Daerah Pandeglang mengambil tindakan tegas kepada oknum pejabat...

Read moreDetails

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

Mengapa Pemerintah Daerah Harus Mengelola “Ilmu Titipan”?

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

Next Post

Harga Emas Antam Kembali Anjlok Hari ini, Cek Harga Terbarunya

Hore! Driver Ojol Dapat Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Layanan Mudik Lebaran Polres Pandeglang, Ada Bengkel dan Pijat Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak