• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Atasi Masalah Sampah di Banten, Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah jadi Energi

Rostinah by Rostinah
Jumat, 27 Maret 2026 14:40
in Utama
Sampah di Banten

Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan penandatanganan kesepakatan pengelolaan sampah menjadi energi alternatif di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk mengatasi masalah sampah di Banten, Pemprov Banten terus mendorong percepatan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya penanganan sampah dan penguatan ketahanan energi. Bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten, Gubernur Banten Andra Soni menandatangani kesepakatan pengelolaan sampah menjadi energi alternatif. 

Andra mengatakan, program PSEL bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah. Keberhasilan program ini akan bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

RelatedPosts

Polres Lebak

Polres Lebak Sita 1.629 Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Rangkasbitung

Rabu, 21 Oktober 2026 16:14
Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Senin, 19 Oktober 2026 21:50
Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Senin, 19 Oktober 2026 20:49
dugaan penipuan investasi emas

Investasi Emas Diduga Fiktif, Puluhan Warga Rugi Rp2,64 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 17:13

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan bersama Pemkot Serang, Pemkot Cilegon, dan Pemkab Serang. Kesepakatan ini juga dilakukan di wilayah Tangerang Raya. Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat, 27 Maret 2026.

Masih menurut Andra, keberhasilan program ini juga memerlukan komitmen dan pengawasan bersama agar masalah sampah bisa ditangani dengan baik termasuk memanfaatkannya menjadi sumber energi alternatif. Komunikasi antar daerah harus terus dibangun mengenai pengelolaan sampah di masing-masing tempat.

“Diperlukan komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, serta pengawasan agar pelaksanaan berjalan efektif dan akuntabel,” jelasnya.

Andra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan sampah. Selama proses pembangunan fasilitas PSEL, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah guna mengurangi volume sampah secara signifikan.

“Permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Pemilahan sampah harus terus dilakukan agar volume sampah bisa ditekan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut, kesepakatan ini menjadi bagian dari langkah besar mendukung kebijakan nasional dalam penanganan sampah. Ia mengungkapkan, potensi sampah yang akan diolah dari dua kawasan Provinsi Banten mencapai sekitar 4.000 ton per hari.

“Hari ini Bapak Gubernur Andra Soni bersama Bupati/Wali Kota di Serang Raya dan Tangerang Raya telah menyepakati dukungan terhadap kebijakan Presiden dalam penyelesaian sampah di daerah. Ke depan sampah tersebut akan direduksi menjadi energi listrik,” ujarnya.

Hanif juga mengungkapkan, program ini dapat berhasil bergantung pada pemilahan sampah sejak dari hulu. Pembangunan PSEL sendiri membutuhkan waktu hingga tiga tahun. 

“Dari peletakan batu pertama sampai operasional biasanya memakan waktu 2,5 sampai 3 tahun. Apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” terangnya.

Ke depan, program ini juga akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran negara. Semakin baik pengelolaannya, efisiensi bagi anggaran pemerintah pusat dan daerah dapat semakin meningkat.

Editor Daru

Tags: Andra SoniBantenGubernur BantenHanif Faisol NurofiqMenteri Lingkungan HidupPemprov Bantensampah di Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Arda Guler Bikin Salfok, Tampil di Konferensi Pers dengan Gaya Mirip Pembalap F1

Next Post

MinyaKita Beredar di Agen, Harganya tembus Rp21 Ribu

Next Post
MinyaKita

MinyaKita Beredar di Agen, Harganya tembus Rp21 Ribu

bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
Pilkades serentak Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 153 Kades Akhiri Masa Jabatan

Rabu, 21 Oktober 2026 13:30
Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Tangsel

Dari 9 Raperda Inisiatif DPRD Tangsel, Dua Dipastikan Batal

by Syaiful Adha
Kamis, 22 Oktober 2026 09:24
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dua dari sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah...

Disdikpora Kabupaten Pandeglang

Disdikpora Pandeglang Gandeng PWI-SMSI, Bidik Literasi Digital dan Olahraga Pelajar

by Purnama Irawan
Kamis, 22 Oktober 2026 09:11
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -  Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang resmi menjajaki kolaborasi strategis dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.