• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

MinyaKita Beredar di Agen, Harganya tembus Rp21 Ribu

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 27 Maret 2026 14:48
in Utama
MinyaKita

Ilustrasi MinyaKita yang dijual dipasar (Radar Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Minyak goreng bersubsidi MinyaKita kembali menjadi sorotan, khususnya ditengah naiknya harga minyak dipasaran. MinyaKita ditemukan beredar di tingkat agen dengan harga menembus Rp21 ribu per liter di sejumlah wilayah Provinsi Banten.

Kondisi ini memicu pertanyaan atas tata kelola distribusi, mengingat skema penyaluran yang ditetapkan pemerintah melalui Bulog seharusnya menyalurkan langsung ke pengecer, bukan melalui agen yang berpotensi memicu lonjakan harga di tingkat konsumen.

RelatedPosts

Polres Lebak

Polres Lebak Sita 1.629 Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Rangkasbitung

Rabu, 21 Oktober 2026 16:14
Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Senin, 19 Oktober 2026 21:50
Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Senin, 19 Oktober 2026 20:49
dugaan penipuan investasi emas

Investasi Emas Diduga Fiktif, Puluhan Warga Rugi Rp2,64 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 17:13

Seperti di Kota Serang, berdasarkan penelusuran pada beberapa agen kebutuhan pokok, MinyaKita dijual dengan harga Rp20-Rp21ribu, padahal pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak subsidi ini yakni Rp15,700.

Hal ini tentu membuat masyarakat resah. Terlebih, barang ini juga sulit untuk didapatkan dipasaran. “Katanya subsidi, kok harganya tetep mahal. Sama aja bohong ini,”keluh salah satu ibu rumah tangga di Kota Serang yang enggan disebutkan namanya,

Kamis 26 Maret 2026.
Keluhan masyarakat ini diamini oleh Pemerintah setempat. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) M Nasir mengakui jika banyak pedagang yang menjual MinyaKita diatas HET. Hal ini diketahuinya setelah melakukan inpeksi mendadak (Sidak) kesejumlah pasar tradisional di Banten.

“Jadi ditemukan ada MinyaKita yang  diambil di luar Bulog. Itu dari agen harganya Rp18-Rp21 ribu,” kata M Nasir.

Seharusnya, kata Nasir, MinyaKita ini hanya boleh didistribusikan oleh Bulog langsung kepada para pengecer, bukan agen. Tentu dengan beberapa syarat salah satunya para pengecer harus mendaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dimana, Bulog menjual MinyaKita perpemasannya sebesar Rp14,500 dengan batas harga pengecer maksimal Rp15,700. “Pengecer tidak boleh jual diatas harga itu, karena marginnya memang sudah cukup besar,”ungkapnya.

Menurutnya, adanya oknum-oknum nakal yang menjual MinyaKita diatas HET itu telah membuat harga minyak melonjak. Padahal, tujuan MinyaKita adalah menstabilkan harga pasar dengan adanya subsidi dari pemerintah.

Tags: banten keyword : minyakitaDinas Ketapang Bantenharga minyakitahet pasarminyak gorengminyakita
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Atasi Masalah Sampah di Banten, Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah jadi Energi

Next Post

Macet Tiap Liburan, PHRI Minta Akses ke Wisata Pandeglang Dibenahi!

Next Post
wisata Pandeglang

Macet Tiap Liburan, PHRI Minta Akses ke Wisata Pandeglang Dibenahi!

Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Pilkades serentak Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 153 Kades Akhiri Masa Jabatan

Rabu, 21 Oktober 2026 13:30
Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Rabu, 21 Oktober 2026 07:20
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
PT Indonesia Nippon Seiki

Disnakertrans Kabupaten Serang Gandeng PT INS dan Polres, Rekrutmen Kerja Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 12:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Zero ATM

Dinkes Kabupaten Serang Targetkan Zero ATM di 2030, Gandeng Semua Pihak Turunkan Kasus

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 22 Oktober 2026 07:00
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang bersama dengan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Provinsi Banten berupaya menurunkan jumlah kasus...

Revisi RTRW 2026

Pemkab Serang Pastikan Revisi RTRW 2026 untuk Selaraskan Investasi dan Ketahanan Pangan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 22 Oktober 2026 06:30
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan melakukan revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tahun 2026. Upaya tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.