SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penanganan gedung kelas rusak agar lebih masif dan terencana.
Permintaan tersebut disampaikan karena pemerintah daerah bersama dinas terkait telah melakukan klasifikasi kondisi gedung kelas, mulai dari rusak berat, sedang, hingga ringan, lengkap dengan skema penanganannya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit, mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang telah menyusun langkah penanganan sesuai tingkat kerusakan.
“Untuk gedung kelas yang mengalami kerusakan berat akan diusulkan melalui program revitalisasi dari pemerintah pusat,” ujarnya, Sabtu, 28 Maret 2026.
Sementara itu, untuk kerusakan kategori sedang, perbaikan dapat dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.
“Sedangkan yang rusak ringan dapat ditangani melalui dana BOS pendidikan, sehingga persoalan gedung kelas rusak bisa segera terselesaikan,” jelasnya.
Dengan adanya pemetaan kondisi gedung kelas, Basit berharap penanganan dapat diselesaikan secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Selain perbaikan, ia juga menyoroti pentingnya percepatan relokasi SDN Inpres Cikeusal yang terdampak pembangunan jalan tol.
“Yang paling mendesak adalah sekolah yang terdampak proyek jalan tol. Relokasinya harus selesai tahun ini agar siswa dapat belajar dengan nyaman,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda











