SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat dibuat resah dengan kenaikan harga minyak goreng di pasaran, termasuk MinyaKita yang seharusnya dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Berdasarkan pantauan di lapangan, MinyaKita banyak dijual di kisaran Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per kemasan. Padahal, HET yang ditetapkan pemerintah berada di angka Rp15.700 per liter.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Banten, M Nasir, mengakui adanya praktik penjualan di atas HET tersebut. Ia menilai hal itu terjadi akibat ulah oknum penjual yang ingin meraup keuntungan lebih.
“MinyaKita ini hanya boleh didistribusikan oleh Bulog dengan harga Rp14.500 kepada pengecer, dan dijual kembali Rp15.700, tidak boleh lebih,” ujarnya, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia juga mengungkapkan masih ditemukan agen yang ikut menjual MinyaKita, padahal berdasarkan Permendag Nomor 43 Tahun 2025, distribusi kini dikendalikan oleh Perum Bulog sebagai distributor tingkat satu.
Skema tersebut memungkinkan penyaluran langsung dari produsen ke pengecer guna meminimalkan spekulasi harga di pasaran.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya meminta aparat penegak hukum dan Satgas Pangan untuk turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terkait distribusi MinyaKita.
“Saya kira tim Satgas harus turun tangan, melakukan pendalaman dan memanggil pihak-pihak terkait seperti agen. Mereka dapat MinyaKita itu dari mana, nanti akan terbuka,” tegasnya.
Ia berharap ada ketegasan dari aparat agar tidak ada pihak yang bermain dalam distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut.
“Jangan sampai ada yang bermain,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











