slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Fahmi by Fahmi
29-03-2026 17:23:32
in Hukum, Utama
Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – JA (55), warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, ditangkap warga dan diserahkan kepada polisi pada Sabtu, 28 Maret 2026. JA dituding telah menyetubuhi anak gadis tetangganya, NA (12). 

Kapolsek Kasemen, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Ahmad Nasihin, saat dikonfirmasi membenarkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Menurut pengakuan korban, katanya, telah disetubuhi pada Januari 2026. 

Baca Juga :

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Lokasi tindak asusila tersebut terjadi di dalam rumah JA. “Korban dan terduga pelaku ini tinggal bertetanggaan,” ujar Nasihin, Minggu, 29 Maret 2026.

Berdasarkan keterangan korban, kasus tersebut terjadi saat dia dipanggil masuk ke dalam rumah terduga pelaku. Di dalam rumah tersebut, korban dirayu dan diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. 

Agar korban terbujuk, terduga pelaku disebut sempat memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban. 

“Korban ini disetubuhi di dalam rumah,” kata Nasihin. 

Kasus tersebut terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada kerabatnya pada Jumat, 27 Maret 2026. Pengakuan korban tersebut membuat kerabatnya melakukan pencarian terhadap pelaku. 

Setelah berhasil ditemukan, pelaku diinterogasi. Kepada kerabat korban, terduga pelaku mengakui perbuatannya. 

“Pelaku ini mengaku telah menyetubuhi korban,” kata Kapolsek. 

Pihak keluarga korban yang tidak terima lantas menyerahkan pelaku ke Polsek Kasemen agar dapat diproses hukum lebih lanjut. Namun, karena kasusnya berkaitan dengan anak di bawah umur, kasusnya diserahkan ke Polresta Serang Kota.

Terpisah, Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, membenarkan adanya kasus tersebut. 

“Iya benar, ada kasusnya, untuk lebih lengkapnya nanti melalui humas,” tuturnya singkat. 

Editor: Agus Priwandono

Tags: kekerasan seksualkekerasan seksual terhadap anakPolresta Serang KotaPolsek KasemenSetubuhi Anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PHRI Ungkap Penyebab Wisatawan Bisa Kapok ke Pandeglang

Next Post

Hari Teater Sedunia: Komunitas Seni Cilegon dan UKM Sebawon Hidupkan Alun-Alun Cilegon

Related Posts

asusila cipocok
Berita Utama

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 14:52

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-MD (55) penjual kue putu diamankan petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Rabu 6 Mei...

Read moreDetails

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Next Post
Hari Teater Sedunia: Komunitas Seni Cilegon dan UKM Sebawon Hidupkan Alun-Alun Cilegon

Hari Teater Sedunia: Komunitas Seni Cilegon dan UKM Sebawon Hidupkan Alun-Alun Cilegon

Tunggu Instruksi Pengedar, Kurir Sabu Disergap Polisi 

Tunggu Instruksi Pengedar, Kurir Sabu Disergap Polisi 

Perumda Tirta Albantani Minta Pemanfaatan Bendungan Sindangheula untuk Air Minum

Perumda Tirta Albantani Minta Pemanfaatan Bendungan Sindangheula untuk Air Minum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak