SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perumda Tirta Albantani berharap bisa memanfaatkan air di Bendungan Sindangheula untuk air baku. Harapan itu telah disampaikan kepada Pemprov Banten.
Upaya tersebut dilakukan dengan menyampaikan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dengan Pemprov Banten agar sumber air di Bendungan Sindangheula di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, bisa segera dimanfaatkan untuk air minum.
Direktur Utama Perumda Tirta Albantani, Eli Mulyadi, mengatakan bahwa pengolahan Bendungan Sindangheula menjadi kewenangan Pemprov Banten.
“Ibu Bupati sudah mengajukan surat ke Gubernur Banten, kita juga telah mengajukan surat ke DPRD Provinsi Banten untuk pemanfaatan Bendungan Sindangheula,” katanya, Minggu, 29 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, usulan tersebut telah mendapatkan respon dari Pemprov Banten, yang akan menunjuk pihak ketiga.
“Rencananya akan ada pihak ketiga atau investor lah yang akan membiayai project pembuatan pipanisasi Bendungan Sindangheula,” ujarnya.
Eli mengungkapkan, setiap daerah sudah memiliki kuota untuk pemanfaatan air di Bendungan Sindangheula. Kabupaten Serang memiliki kuota 400 liter per detik (LPS), Kota Serang dan Kota Cilegon masing-masing 200 LPS.
“Jadi totalnya sebanyak 800 LPS. Mudah-mudahan tahun depan bisa sudah mulai,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











