SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memulai langkah konkret untuk menata wajah kota dengan menertibkan kabel-kabel semrawut yang selama ini mengganggu estetika dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Penertiban kabel tersebut dijadwalkan akan dimulai pada September 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga.
Penertiban kabel akan difokuskan terlebih dahulu di kawasan strategis seperti jalan protokol, Alun-alun Kota Serang, hingga Pasar Royal.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses lelang untuk pelaksanaan penertiban tersebut.
Persiapan teknis dan administrasi terus dikebut agar pekerjaan bisa dimulai sesuai jadwal.
“InsyaAllah, penertiban kabel bisa mulai dilakukan pada bulan September. Saat ini kita sedang menyusun jadwal lelangnya,” ujar Wahyu saat ditemui di Puspemkot Serang, Rabu 9 Juli 2025.
Proyek penertiban kabel ini akan dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni PT Roda Data Mandiri.
Perusahaan tersebut akan menggunakan skema kerja sama bangun guna serah, sehingga tidak membebani APBD Kota Serang.
Menurut Wahyu, penertiban ini bukan hanya soal keindahan kota, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.
Kabel yang tidak teratur dan menggantung di sembarang tempat berisiko membahayakan pejalan kaki maupun pengendara.
“Penataan ini juga melibatkan koordinasi dengan PLN, PDAM, PDAB, Telkom, dan instansi lainnya agar sinkron dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Dalam tahap awal, proyek penataan kabel ini akan mencakup sepanjang lima kilometer wilayah Kota Serang secara bertahap, sesuai aturan skema kerja sama yang ditetapkan.
“Lima kilometer ini sesuai aturan bangun guna serah. Dan mekanisme pemilihannya tetap melalui prosedur lelang terbuka,” kata Wahyu.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











