SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan tidak akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2026 ini.
DPMD menilai pelaksanaan Pilkades di 2026 dinilai tidak efektif karena jumlah desa yang harus melaksanakan hanya sedikit.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengungkapkan ada sekitar 24 desa yang saat ini tidak memiliki kepala desa lantaran kepala desa meninggal dunia, ataupun diberhentikan karena tersangkut kasus hukum.
Meskipun demikian, pihaknya tidak akan melaksanakan Pilkades di tahun ini lantaran dinilai tidak akan efektif. Pihaknya pun tidak menganggarkan untuk pelaksanaan Pilkades di tahun 2026.
“Pilkades kita akan laksanakan di tahun 2027, tidak di 2026. Kita gabungkan karena kalau dilaksanakan tahun ini tidak efektif karena hanya 24 desa,” katanya, Selasa 31 Maret 2026.
Meskipun harus diundur ke tahun depan, Rudy memastikan jika pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu. Pasalnya, saat ini sudah ditunjuk Penjabat (Pj) kepala desa yang menjalankan tugas-tugas kepala desa. “Saat ini masih Pj, nanti ikut yang tahun 2027. Ini tidak mengganggu kinerja,” ujarnya.
Rudy mengungkapkan di tahun 2027 nanti, akan ada sebanyak 198 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Jumlah tersebut terdiri dari kepala desa yang habis masa jabatan, meninggal dunia ataupun diberhentikan.
Pelaksanaan Pilkades rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2027. “Kalau lihat masa jabatannya kemungkinan di semester 2. Artinya kemungkinan pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan pada bulan Juni sampai Desember,” ujarnya.
Kemungkinan, lanjut Rudy, pada bulan Juni dan Juli akan mulai dilaksanakan kegiatan pembentukan panitia. “Tahun ini akan kita usulkan di Musrembang,” ujarnya.
Rudy mengungkapkan, anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkades di 2027 mencapai Rp25 sampai Rp30 miliar. “Kalau tahun ini Pilkades kebutuhannya sekitar Rp10 miliar, jadi mending kita gabungkan saja 198 desa, anggarannya hanya Rp30 miliar,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak











