LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dibawah komando Onneri Khairoza Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mencanangkan meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kejari Lebak berkomitmen untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat sistem pengawasan internal guna menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
“Tentynya, bersama-sama, kita akan
terus bergerak maju untuk mewujudkan zona
integritas yang solid, membangun kepercayaan publik, dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” kata Kajari Lebak Onneri, Rabu 1 April 2026.
Pembangunan zona integritas menuju WBK bertujuan untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk.
“Serta mewujudkan eeformasi birokrasi melalui penerapan zona integritas,” katanha.
Dia mengajak kepada seluruh jajaran pegawai Kejari Lebak bersama-sama menyatukan tekad dan kesadaran dalam melaksanakan komitmen untuk melaksanakan program reformasi birokrasi, untuk membangun zona integritas sesuai dengan Peraturan MenPAN RB
“Kejari Lebak berkomitmen untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat sistem pengawasan internal guna menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Bersama-sama, kita akan
terus bergerak maju untuk mewujudkan zona
integritas yang solid, membangun kepercayaan publik, dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” kata dia.
Dia mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat, serta profesional.
“Ini semua dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN, dan wilayah bebas melayani. Oleh karena itu, sebelum sampai kesana kami kejari lebak mencanangkan wilayah WBK,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











