slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Serang Bakal Buat Surat Edaran Bupati untuk Tindaklanjuti Kebijakan WFH

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
02-04-2026 18:49:27
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Pemkab Serang Bakal Buat Surat Edaran Bupati untuk Tindaklanjuti Kebijakan WFH

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Serang untuk menindaklanjuti aturan mengenai Work From Home (WFH) yang sudah dikeluarkan melalui SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan pelaksanaan WFH di pemerintahan Kabupaten Serang mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Rencananya pelaksanaan WFH akan dilakukan di hari Jumat.

Baca Juga :

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Nantinya akan ada sekitar 50 persen pegawai yang akan melakukan WFH dimana ada instansi tertentu khususnya yang melakukan pelayanan kepada masyarakat yang tidak boleh melakukan WFH.

“Yang melakukan pelayanan-pelayanan termasuk pelayanan kesehatan, keamanan, kemudian misalnya kebencanaan termasuk di desa. Jadi desa karena melayani masyarakat tiap hari tidak boleh WFH,” katanya, Kamis 2 April 2026.

Pihaknya juga akan menerapkan aturan-aturan yang dulu sempat diberlakukan pada saat WFH pandemi Covid-19 yakni dengan menggelar rapat-rapat dengan melakukan secara daring.

“Jadi menggunakan teknologi digital dalam rangka menunjang operasional pemerintah daerah. Sehingga orangnya tidak harus datang ke kantor bisa melalui aplikasi bisa melakukan pendaftaran, pelayanan publik,” ujarnya

Zaldi menegaskan, jika pada hari Jumat, kendaraan dinas daerah harus wajib semuanya ada di kantor dan tidak boleh digunakan.

“SE Mendagri sudah berlaku sejak 1 April, kita juga akan membuat SE dari Bupati per hari Senin. Ini akan ditindaklanjuti juga dengan perbup,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: kabupaten serangMenteri Dalam NegeriPemkab Serangsurat edaran bupatiwfh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Persib Bandung Waspadai Perlawanan Semen Padang

Next Post

Pemkot Serang Bakal Efisiensi Anggaran Lagi, Perjalanan Dinas Dipangkas

Related Posts

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 April 2026 19:46

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Beny Yuarsa, mengakui kekurangan PJU hingga 20 ribu unit.

Read moreDetails

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Bapenda Kabupaten Serang Siap Optimalkan Pembayaran Berbasis Digital

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Next Post
Pemkot Serang Bakal Efisiensi Anggaran Lagi, Perjalanan Dinas Dipangkas

Pemkot Serang Bakal Efisiensi Anggaran Lagi, Perjalanan Dinas Dipangkas

Pemkab Lebak: Efektif Berlakukan WFH Setiap Hari Jumat Mulai Pekan Depan

Pemkab Lebak: Efektif Berlakukan WFH Setiap Hari Jumat Mulai Pekan Depan

Hadiri Halal Bihalal PGRI Kecamatan Pagedangan, Bupati Tangerang Bakal Perluas Cakupan Program Beasiswa

Hadiri Halal Bihalal PGRI Kecamatan Pagedangan, Bupati Tangerang Bakal Perluas Cakupan Program Beasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 18:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon kembali dilirik sebagai pusat investasi industri strategis. Kali ini, investasi jumbo senilai Rp10 triliun untuk...

Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

by Eko Fajar
Senin, 20 April 2026 16:50

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewa United Banten FC menyampaikan sikap tegas terkait insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan Dewa United Development...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak