SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Siti Muijah, di Arab Saudi menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Hal tersebut diduga diakibatkan adanya proses penempatan non-prosedural oleh pihak perusahaan yakni PT Alfa Nusantara Perdana.
Ketua Persatuan Buruh Migran (PBM) Banten, Maftuh Salim, mengungkapkan pihaknya mengendus adanya kejanggalan dalam proses pemberangkatan korban.
Ia menduga jika korban ditempatkan melalui jalur yang tidak sesuai prosedur oleh sponsor daerah yang bekerja sama dengan perusahaan penyalur.
“Tanggung jawab atas meninggalnya Muijah melekat pada PT Alfa Nusantara Perdana, yang memproses penempatan berdasarkan pengajuan dari sponsor. Perusahaan tersebut diketahui berkantor di Pasar Rebo, Jakarta Timur,” katanya, Minggu 5 April 2926.
Ia mengungkapkan, Siti Muijah direkrut dari daerah asalnya untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi melalui sponsor daerah. Ia pun kemudia ditempatkan pada pengguna yang dikenal sebagai Sarikah Emdad.
“Sebelum meninggal dunia, Muijah sempat memohon untuk dipulangkan ke Indonesia karena kondisi kesehatannya menurun dan sudah tidak kuat bekerja. Namun permohonan tersebut diabaikan oleh pihak pengguna maupun sponsor,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan keluhan dari Munjiah, pihak keluarga pun sempat berupaya untuk memulangkan korban. Pihak suawi bahkan mendatangi sponsor agar istrinya segera dipulangkan ke Tanah Air. Namun hingga akhir hayatnya, permintaan tersebut tidak kunjung dipenuhi.
Muijah akhirnya meninggal dunia dengan kondisi jenazah yang memprihatinkan, dengan luka serius di bagian leher dan dada serta patah pada kaki. Hal ini memperkuat dugaan adanya kelalaian hingga kemungkinan kekerasan selama bekerja.
Maftuh mengatakan, telah secara resmi melaporkan PT Alfa Nusantara Perdana ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) atas dugaan keterlibatan dalam proses penempatan PMI yang tidak prosedural. “Kami sudah laporkan secara resmi ke KP2MI. Ini harus ditindak tegas,” ujarnya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan serius terkait lemahnya perlindungan PMI di luar negeri. Pihaknya mendesak agar adanya investigasi menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Editor: Abdul Rozak











