LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait mencuatnya dugaan kasus penistaan Alquran. Kasus tersebut viral di media sosial dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Asep Nuh menyatakan, masyarakat diharapkan dapat menahan diri dan mempercayakan masalah tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Apalagi, kasus tersebut kini sudah ditangani Satreskrim Polres Lebak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terpancing emosi. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu 11 April 2026.
Politisi asal Kecamatan Muncang ini menyatakan, mengecam aksi penistaan terhadap kitab suci agama Islam. Karena itu, dirinya mendukung penegakan hukum oleh kepolisian. Harapannya, proses hukum dapat dilakukan secara profesional dan terbuka, sehingga dapat meredam emosi masyarakat akibat kejadian tersebut.
Fraksi PPP juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi kondusif serta memperkuat nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam menghadapi isu-isu sensitif seperti ini.
“Kami prihatin dengan adanya kejadian ini. Karena telah membuat gaduh, tidak hanya di Lebak, tapi juga di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mendukung langkah aparat keamanan dalam mengantisipasi potensi gangguan ketertiban. Koordinasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
“Kami percaya masyarakat Lebak memiliki kedewasaan dalam menyikapi persoalan ini. Mari bersama-sama menjaga kedamaian dan tidak mudah terpecah belah,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyatakan, telah mengamankan dua orang yang diduga menistakan Alquran. Kedua orang asal Lebak selatan tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lebak.
“Kita imbau masyarakat tetap tenang. Percayakan proses hukum kepada kami,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda








