slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Adam Fadillah by Adam Fadillah
13-04-2026 17:35:25
in Hukum

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga bersama Walikota Cilegon Robinsar saat menunjukkan barang bukti ke awak media saat Konferensi Pers di Aula Mapolres Cilegon, Senin 13 April 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARANTEN.CO.ID – Kasus narkotika yang menjerat oknum ASN di Kota Cilegon mengungkap fakta mencengangkan. Tersangka MA ternyata telah menggunakan narkotika sejak tahun 2004.

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menyebutkan bahwa pelaku bukan pemain baru dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Mencurigakan Saat Macet, Dua Pria Kedapatan Bawa Puluhan Butir Obat Keras

Jual Narkotika Melalui Instagram, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Cilegon

“Tersangka sudah aktif menggunakan narkotika sejak tahun 2004, baik jenis ekstasi maupun sabu,” ujarnya saat konferensi pers, Senin 13 April 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong tersangka terlibat dalam peredaran narkotika. Ia menilai, kasus ini menjadi alarm serius terkait pengawasan terhadap aparatur negara.

Silitonga juga menyampaikan bahwa tersangka MA dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari pidana penjara maksimal 20 tahun, seumur hidup, hingga pidana mati,” tambahnya.

Menurutnya, ancaman tersebut sebanding dengan peran tersangka sebagai pengedar yang memecah dan menyebarkan sabu dalam jumlah besar.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Cilegon bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Hexymerkriminal cilegonnarkoba CilegonObat Terlarangpolres cilegonSabusatresnarkobaTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wali Kota Cilegon Berikan Pandangan Pada Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan

Next Post

Wali Kota Cilegon Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi ASN Pengguna dan Pengedar Narkoba

Related Posts

Hukum

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

by Adam Fadillah
Senin, 13 April 2026 16:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Fakta baru terungkap dalam kasus narkotika yang melibatkan oknum ASN di Kota Cilegon. Polisi menyebut, tersangka MA...

Read moreDetails

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Mencurigakan Saat Macet, Dua Pria Kedapatan Bawa Puluhan Butir Obat Keras

Jual Narkotika Melalui Instagram, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Cilegon

Warga Heboh, Mayat Pemuda 20 Tahun Ditemukan Mengapung di Waduk Krenceng Kota Cilegon

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Petir dan Baros

Konsumsi Sabu di Kontrakan Cikupa, Pria Asal Lampung Ditangkap Polda Banten

Bandar Sabu Ditangkap di Lebakwangi Serang, Polisi Amankan Ratusan Paket Siap Edar

Next Post

Wali Kota Cilegon Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi ASN Pengguna dan Pengedar Narkoba

ASN Cilegon Jadi Pengedar Sabu Jadi Pelajaran, Robinsar Minta RT/RW Aktif Laporkan ke Polisi

Ayatullah Khumaeni Pimpin Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sungai Cisadane Disiapkan Jadi Destinasi Unggulan, DPR Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Senin, 13 April 2026 19:47

Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang

Senin, 13 April 2026 19:41

Pemkab Serang Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Peng di Tirtayasa Dilakukan Tahun Ini

Senin, 13 April 2026 19:40
Suarakan Raperda Tentang Kebudayaan Sejak 2024 Lalu, Faturohmi Berikan Sejumlah Catatan

Suarakan Raperda Tentang Kebudayaan Sejak 2024 Lalu, Faturohmi Berikan Sejumlah Catatan

Senin, 13 April 2026 19:25

Ayatullah Khumaeni Pimpin Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Cilegon

Senin, 13 April 2026 18:16

ASN Cilegon Jadi Pengedar Sabu Jadi Pelajaran, Robinsar Minta RT/RW Aktif Laporkan ke Polisi

Senin, 13 April 2026 18:07

Sungai Cisadane Disiapkan Jadi Destinasi Unggulan, DPR Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Senin, 13 April 2026 19:47

Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang

Senin, 13 April 2026 19:41

Pemkab Serang Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Peng di Tirtayasa Dilakukan Tahun Ini

Senin, 13 April 2026 19:40
Suarakan Raperda Tentang Kebudayaan Sejak 2024 Lalu, Faturohmi Berikan Sejumlah Catatan

Suarakan Raperda Tentang Kebudayaan Sejak 2024 Lalu, Faturohmi Berikan Sejumlah Catatan

Senin, 13 April 2026 19:25

Ayatullah Khumaeni Pimpin Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Cilegon

Senin, 13 April 2026 18:16

ASN Cilegon Jadi Pengedar Sabu Jadi Pelajaran, Robinsar Minta RT/RW Aktif Laporkan ke Polisi

Senin, 13 April 2026 18:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sungai Cisadane Disiapkan Jadi Destinasi Unggulan, DPR Tekankan Sinergi Lintas Sektor

by Syaiful Adha
Senin, 13 April 2026 19:47

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Sungai Cisadane diproyeksikan menjadi destinasi wisata unggulan di Kota Tangerang. Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi...

Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang

by Mulyadi
Senin, 13 April 2026 19:41

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penertiban bangunan liar yang berada di kali Cirarab, Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak