slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bandar Sabu Ditangkap di Lebakwangi Serang, Polisi Amankan Ratusan Paket Siap Edar

Fahmi by Fahmi
15-03-2026 17:25:06
in Hukum
Bandar Sabu Ditangkap di Lebakwangi Serang, Polisi Amankan Ratusan Paket Siap Edar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang bandar narkotika jenis sabu bernama Suherman ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya di wilayah Lebakwangi, Kabupaten Serang. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, rumah terdakwa Suherman digerebek petugas pada 27 Oktober 2025. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 11 bungkus plastik klip berisi sabu serta beberapa unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah rekan Suherman, Bayhaki, yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.

“Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 775 bungkus plastik berisi sabu, timbangan digital, plastik klip, serta beberapa toples plastik yang digunakan untuk menyimpan narkotika,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaannya, dikutip Minggu, 15 Maret 2026.

Tidak berhenti sampai di situ, dari hasil pemeriksaan, terdakwa mengaku masih menyimpan sabu di kamar kosnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Tim Satresnarkoba Polres Serang kemudian bergerak menuju lokasi tersebut.

Di tempat itu, polisi kembali menemukan 600 bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan dalam lakban hitam di dalam tas berwarna hijau.

Dari hasil interogasi, terdakwa mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Suhendra, yang kemudian berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

“Dari tangan terdakwa Suhendra, polisi menyita dua unit telepon seluler, timbangan digital, serta tas selempang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” ungkap JPU.

Berdasarkan pengakuan terdakwa, narkotika golongan I bukan tanaman tersebut sebelumnya merupakan tiga paket besar dengan berat sekitar 300 gram. Sabu tersebut kemudian dibagi menjadi paket-paket kecil dengan berat sekitar 0,8 gram untuk diperjualbelikan.

JPU juga menyebutkan Bayhaki telah menyetor uang sekitar Rp90 juta untuk pembelian sabu tersebut melalui transfer ke rekening bank yang dikirim Suhendra.

Baca Juga :

Mantan Marketing Supervisor Cilegon Land Didakwa Gelapkan Uang Konsumen Rp375,9 Juta

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Hasil pemeriksaan laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kristal putih yang disita dari para tersangka positif mengandung metamfetamina, yang termasuk narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, terdakwa Suherman didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena diduga melakukan permufakatan jahat dalam peredaran narkotika dengan berat melebihi lima gram,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: bandar sabuPengadilan Negeri Serangpolres serangSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Arus Mudik Lebaran 2026 H-7, Sebanyak 72.735 Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Next Post

H-6 Mudik Lebaran 2026, 8.899 Penumpang dan 6.524 Kendaraan Menyeberang dari Pelabuhan Ciwandan

Related Posts

Mantan Marketing Supervisor Cilegon Land Didakwa Gelapkan Uang Konsumen Rp375,9 Juta
Berita Utama

Mantan Marketing Supervisor Cilegon Land Didakwa Gelapkan Uang Konsumen Rp375,9 Juta

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 14:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Marketing Supervisor Perumahan Cilegon Land, Dio Denise, menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang atas dugaan...

Read moreDetails

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Curi 1,2 Juta Data Penduduk Jawa Tengah, Teknisi HP Divonis 20 Bulan Penjara

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

Next Post
H-6 Mudik Lebaran 2026, 8.899 Penumpang dan 6.524 Kendaraan Menyeberang dari Pelabuhan Ciwandan

H-6 Mudik Lebaran 2026, 8.899 Penumpang dan 6.524 Kendaraan Menyeberang dari Pelabuhan Ciwandan

2.300 Pemudik Menikmati Program Mudik Gratis 2026 Pemkot Cilegon

2.300 Pemudik Menikmati Program Mudik Gratis 2026 Pemkot Cilegon

2.000 Suspek Campak Ditemukan di Banten Awal 2026, Dinkes Antisipasi Potensi KLB

2.000 Suspek Campak Ditemukan di Banten Awal 2026, Dinkes Antisipasi Potensi KLB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak