SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Wamenimipas RI), Silmy Karim dan jajaran. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang pertemuan Kantror Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, pekan lalu.
Turut mendampingi Kajati, yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Ardito Muwardi, beserta seluruh Asisten. Usai pertemuan, Wamenimipas RI, Silmy Karim mengatakan, kunjungan yang dilaksanakan ini merupakan kunjungan biasa yang bertujuan memperkuat sinergitas antar lembaga. “Kejaksaan dan Kemenimipas merupakan dua lembaga Negara yang saling berkaitan. Komunikasi dan koordinasi harus intens dilakukan agar tidak terjadi miskomunikasi. Baik di pusat mau pun di daerah, kami berkomitmen meningkatkan sinergitas dan kesolidan,” kata Silmi.
Sebelum mengunjungi Kejati Banten, Wamenimipas terlebih dahulu mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. “Sekali lagi, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kerjasama yang harmonis, transparan, dan akuntabel antara jajaran Kejaksaan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, didampingi Wakajati Banten Ardito Muwardi, menyatakan, pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi. “Koordinasi seperti sangat perlu sebagai ajang diskusi dan memperkuat kesolidan. Bahkan, dari kunjungan seperti ini kita bisa bertukar pikiran untuk perbaikan kedepan,” ucapnya.
Bernadeta juga menyampaikan, bahwa pertemuan ini merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama yang baik antara Kejaksaan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. “Tidak ada pembahasan yang spesifik, hanya kunjungan silaturahmi biasa. Kita sama-sama berkomitmen saling mendukung dan meningkatkan intensitas koordinasi dan komunikasi,” tutur Kajati.
Kesempatan itu, Bernadeta juga mengajak seluruh pegawai Kejati Banten beserta jajaran dan pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertugas di wilayah hukum Provinsi Banten untuk sama-sama menjaga marwah dan nama baik institusi. “Baik buruk nya sebuah lembaga dilihat dari aparaturnya. Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh jajaran untuk menjaga nama baik institusi. Jangan neko-neko dan melanggar aturan. Saya pastikan, tidak ada tempat bagi oknum-oknum nakal di Kejati Banten. Jangan salah gunakan wewenang dan bekerjalah dengan satu tujuan, mengabdi untuk bangsa, Negara dan masyarakat,” tandas Kajati. (dre/air)
Reporter : Andre AP
Editor : Aditya Ramadhan











