slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
14-04-2026 08:37:47
in Info Adhyaksa
Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

APEL : Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani saat memimpin apel pegawai di lapangan upacara Kejati Banten, Kota Serang, pekan lalu. Foto PENKUM KEJATI BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani secara tegas menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk selalu patuh dan disiplin terhadap aturan institusi. Hal itu disampaikan Bernadeta saat memimpin apel rutin pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang dilaksanakan di lapangan upoacara Kejati Banten, pekan lalu.

Apel turut diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Ardito Muwardi, para Asisten, Koordinator, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Banten.

Baca Juga :

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Dalam amanatnya, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menginstruksikan dengan tegas, kepada seluruh pegawai untuk senantiasa mematuhi aturan institusi serta meningkatkan kedisiplinan kehadiran sebagai bentuk nyata kepatuhan terhadap aturan organisasi. “Kedisiplinan ini dipandang sebagai fondasi utama dalam menciptakan budaya kerja yang tertib dan berwibawa. Yang pada akhirnya akan berdampak pada performa pelayanan publik di lingkungan Kejati Banten,” tegas Bernadeta.

Bernadeta menekankan, pentingnya prinsip akuntabilitas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Hal ini menjadi krusial agar setiap tindakan hukum yang diambil oleh Korps Adhyaksa benar-benar selaras dengan asas kepastian hukum dan rasa keadilan yang diharapkan oleh masyarakat. “Jangan coba-coba bermain dengan aturan dan hukum. Pelajari, taati, laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian. Setiap tindakan hukum yang kita tetapkan akan menjadi penentu masa depan seseorang,” katanya.

Kajati juga meminta, para pejabat struktural untuk memberikan teladan yang baik kepada seluruh staf di lingkungan kerja masing-masing. Pengawasan internal pun diharapkan dapat berjalan lebih efektif guna mencegah potensi pelanggaran sejak dini. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejati Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Diharapkan seluruh jajaran dapat bekerja lebih disiplin, profesional, dan berintegritas,” harapnya.

Sementara itu, Wakajati Banten, Ardito Muwardi menambahkan, pentingnya seluruh jajaran untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Instruksi yang disampaikan Kajati tersebut bertujuan untuk memperkuat disiplin internal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Kajati menekankan bahwa setiap pegawai harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Kami juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dapat mencoreng nama baik institusi. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah institusi. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan yang berlaku bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan, setiap pelanggaran yang dilakukan pegawai Kejati Banten akan ada kosekuensi atau sanski yang diterima. “Semua sudah diatur dan kami pastikan akan ada tindakan atau sanksi yang akan diterima. Kami tidak mentolerir sekecil apapun pelanggaran dan untuk itu kami harapkan seluruh jajaran patuh terhadap aturan institusi,” pungkas Ardito. (dre)

Reporter : Andre AP

Tags: kejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Optimalisasi Aset Untuk Pendapatan Daerah, PCM Kantongi  Rp4,2 M dari Chengda 

Next Post

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

Related Posts

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi
Info Adhyaksa

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

by Andre Adisas Putra
Selasa, 5 Mei 2026 08:16

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan...

Read moreDetails

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Next Post
Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Tim Putri SMPN 1 Banjar Juara 1 Voli Tingkat Kabupaten Pandeglang

Tim Putri SMPN 1 Banjar Juara 1 Voli Tingkat Kabupaten Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak