SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani secara tegas menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk selalu patuh dan disiplin terhadap aturan institusi. Hal itu disampaikan Bernadeta saat memimpin apel rutin pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang dilaksanakan di lapangan upoacara Kejati Banten, pekan lalu.
Apel turut diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Ardito Muwardi, para Asisten, Koordinator, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Banten.
Dalam amanatnya, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menginstruksikan dengan tegas, kepada seluruh pegawai untuk senantiasa mematuhi aturan institusi serta meningkatkan kedisiplinan kehadiran sebagai bentuk nyata kepatuhan terhadap aturan organisasi. “Kedisiplinan ini dipandang sebagai fondasi utama dalam menciptakan budaya kerja yang tertib dan berwibawa. Yang pada akhirnya akan berdampak pada performa pelayanan publik di lingkungan Kejati Banten,” tegas Bernadeta.
Bernadeta menekankan, pentingnya prinsip akuntabilitas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Hal ini menjadi krusial agar setiap tindakan hukum yang diambil oleh Korps Adhyaksa benar-benar selaras dengan asas kepastian hukum dan rasa keadilan yang diharapkan oleh masyarakat. “Jangan coba-coba bermain dengan aturan dan hukum. Pelajari, taati, laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian. Setiap tindakan hukum yang kita tetapkan akan menjadi penentu masa depan seseorang,” katanya.
Kajati juga meminta, para pejabat struktural untuk memberikan teladan yang baik kepada seluruh staf di lingkungan kerja masing-masing. Pengawasan internal pun diharapkan dapat berjalan lebih efektif guna mencegah potensi pelanggaran sejak dini. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejati Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Diharapkan seluruh jajaran dapat bekerja lebih disiplin, profesional, dan berintegritas,” harapnya.
Sementara itu, Wakajati Banten, Ardito Muwardi menambahkan, pentingnya seluruh jajaran untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Instruksi yang disampaikan Kajati tersebut bertujuan untuk memperkuat disiplin internal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Kajati menekankan bahwa setiap pegawai harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Kami juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dapat mencoreng nama baik institusi. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah institusi. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan yang berlaku bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen kita kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia memastikan, setiap pelanggaran yang dilakukan pegawai Kejati Banten akan ada kosekuensi atau sanski yang diterima. “Semua sudah diatur dan kami pastikan akan ada tindakan atau sanksi yang akan diterima. Kami tidak mentolerir sekecil apapun pelanggaran dan untuk itu kami harapkan seluruh jajaran patuh terhadap aturan institusi,” pungkas Ardito. (dre)
Reporter : Andre AP











