slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tahap 1 Jalan Warnasari Cilegon Senilai Rp 39,1 Miliar Rampung

Fahmi by Fahmi
19-04-2026 09:55:18
in Cilegon
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tahap 1 Jalan Warnasari Cilegon Senilai Rp 39,1 Miliar Rampung
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek tahap 1 Jalan Beton Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2020 senilai Rp 39,1 miliar rampung. Penyidik kini tinggal menunggu waktu untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejati Banten. 

“Sudah rampung (penyidikan-red), tinggal tahap dua lagi. Sedang dikoordinasikan dengan jaksa,” kata anggota Polda Banten yang enggan disebut namanya belum lama ini. 

Baca Juga :

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) menyeret Direktur Utama (Dirut) PT Trikencana Sakti Utama (TSU), Bambang Suparno sebagai tersangka. 

Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1)  jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001. “Tersangka cuma satu orang,” ujar dia. 

Saat ini, Bambang Suparno masih menjalani pidana dalam kasus penggelapan. Dia ditahan di lembaga pemasyarakatan Jakarta. “Sedangkan diurus untuk dipindahkan ke Rutan Serang,” ungkapnya. 

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dwi Yoga Sidhimantra menjelaskan, Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena ia diduga mengendalikan proyek tersebut. Bambang juga diduga telah mengatur keuangan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Amarta Karya (AK), PT TSU dan PT Indec Internusa (II). “Yang bersangkutan menghandle pekerjaan itu dan mengelola keuangannya,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Yoga membenarkan, proyek puluhan miliar itu  dimenangkan oleh PT AK. Akan tetapi, setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang, PT AK menjalin kerjasama operasi atau KSO dengan PT TSU dan PT II. “Iya betul PT Amarta Karya yang jadi pemenang lelang,” ucapnya. 

Yoga mengatakan, kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,2 miliar. Jumlah tersebut didapat dari hasil audit perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten rampung. “Kami telah menerima hasil auditnya pada awal Desember 2024, kerugiannya Rp 3,2 miliar. Pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya. 

Yoga menambahkan, selain mengusut kasus jalan beton Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahap satu, pihaknya telah merampungkan penyidikan kasus korupsi tahap dua akses jalan Pelabuhan Warnasari senilai Rp 48,4 miliar. 

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka, Direktur PT Arkindo Tb Abu Bakar Rasyid (1 tahun dan 5 bulan) pengusaha bernama Sugiman (vonis 2 tahun) dan mantan Direktur Operasional PT PCM, Akmal Firmansyah (vonis 2 tahun). 

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Next Post

MU Gebug Chelsea 1-0 di Stamford Bridge, Menjauh dari Kejaran Aston Villa dan Liverpool

Related Posts

Kabupaten Serang

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

Read moreDetails

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Mubes II IKTD/KKTD Nasional 2026, Mengukuhkan Eksistensi dan Memilih Dr. H. Yuherman, SH, MH sebagai Ketum DPP Periode 2026-2030

Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Begini Kronologisnya

Samsat Cilegon Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, 500 Wajib Pajak Masih Menunggak

Satpol PP Cilegon Razia Warung Jamu di Tiga Kecamatan, Ratusan Botol Miras Disita

Next Post
MU Gebug Chelsea 1-0 di Stamford Bridge, Menjauh dari Kejaran Aston Villa dan Liverpool

MU Gebug Chelsea 1-0 di Stamford Bridge, Menjauh dari Kejaran Aston Villa dan Liverpool

Polres Cilegon Rampungkan Penyidikan Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS

Polres Cilegon Rampungkan Penyidikan Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS

Perkuat Komitmen Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan, Dapur Mami Iska Resmi Peroleh Sertifikat Halal

Perkuat Komitmen Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan, Dapur Mami Iska Resmi Peroleh Sertifikat Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak