SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menilai penyegelan Pulau Umang merupakan langkah tepat di tengah dugaan persoalan pengelolaan dan dugaan aktivitas jual beli yang terjadi di kawasan tersebut.
Menurutnya, tindakan penyegelan perlu dilakukan sebagai upaya menghentikan sementara aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan lebih besar.
“Ya harus disegel dulu menurut saya. Karena pulau itu waktu itu dijual-jual, terus sekarang mau dijual lagi. Ini ada persoalan dalam manajemen,” ujarnya, Senin 20 April 2026.
Dimyati menilai, kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan Pulau Umang. Ia pun mengingatkan agar praktik jual beli tidak dilakukan secara sembarangan.
“Jangan diperjualbelikan kalau kondisinya sudah carut-marut seperti ini. Saya lihat manajemennya yang miss. Harus dikaji lagi secara mendalam supaya tidak ada yang dirugikan,” katanya.
Ia menegaskan, potensi kerugian bisa dialami berbagai pihak jika persoalan ini tidak segera ditangani, mulai dari negara hingga masyarakat.
“Apakah negara dirugikan, atau masyarakat dirugikan, atau pemilik dirugikan, ini harus jelas,” tegasnya.
Dimyati juga mengapresiasi langkah cepat KKP yang dinilai jeli melihat persoalan di lapangan.
“Bagusnya memang di-hold dulu. Penyegelan itu artinya dihentikan sementara,” pungkasnya.
Editor Daru











