SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit (RS) Citra Arafiq untuk Program Inovasi Balung Anak.
Penandatanganan dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini dan Direktur RS Citra Arafiq, dr. Evi Kusmiati pada pada Rabu, 29 April 2026.
Penandatanganan PKS sebagai upaya memperluas Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui Bayi lahir langsung antuk akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) (Balung Anak) dan bagi ibu yang melakukan persalinan.
Plt Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini, mengatakan penandatanganan PKS dilakukan dalam rangka untuk pengembangan perluasan inovasi balung anak bagi warga Kabupaten Serang yang melakukan persalinan.
”Program inovasi balung anak dari tahun 2022, dan sampai sekarang itu sudah sekitar yang terjalin kerjasama dengan faskes (fasilitas kesehatan) sekitar 67 faskes. Ini dalam rangka memenuhi memperluas layanan adminduk terutama akte kelahiran, KK, KIA serta sekarang di kembangkan yaitu akte kematian,” katanya.
Ia mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Serang menyambut baik bergabungnya RS Citra Arafiq sebagai mitra baru dalam pengembangan inovasi balung anak. Ia percaya adanya keterlibatan fasilitas pelayanan kesehatan memberikan dampak yang positif bagi pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Serang.
”Karena ini dalam rangka percepatan penerbitan dokumen kependudukan secara tepat waktu dan akurat,” ucapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, mengungkapkan tujuan inovasi balung anak ialah untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi setiap anak sejak dini.
Melalui pencatatan kelahiran yang cepat dan akurat, juga akan mendorong peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh, khususnya akta kelahiran dan KIA.
”Kemudian juga untuk mendekatkan pelayanan dukcapil ke masyarakat melalui jejaring layanan kesehatan, agar lebih efektif dan responsif,” ujarnya.
Untuk mengakses inovasi balung anak, para orang tua tidak perlu lagi direpotkan dengan proses administratif dan bolak balik ke kantor dinas. Karena, dokumen akan langsung selesai setelah bayi lahir serta faskes juga berperan aktif dalam menjamin hak sipil anak sejak lahir, sesuai amanat undang-undang.
”Disisi lain pemda memiliki data yang lebih real time dan akurat, untuk keperluan perencanaan pembangunan, termasuk pendidikan dan kesehatan. Terpenting mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan bagi anak sejak usia dini, atau yang kami sebut GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk),” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











