slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Fahmi by Fahmi
30-04-2026 07:20:49
in Hukum, Tangerang
Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keinginan Jimmy bebas dari jerat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Tangerang kandas. Rabu (29/4/2026) siang, eksepsi terdakwa kasus dugaan penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) senilai Rp 1,240 miliar itu ditolak majelis hakim. 

“Memerintah penuntut umum untuk melanjutkan menghadirkan saksi,” ujar Ketua Majelis Hakim Mochamad Ichwanudin dalam amar putusan selanya, di Pengadilan Tipikor Serang. 

Baca Juga :

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Eksepsi buronan interpol tersebut tidak dapat diterima karena sudah memasuki ranah pokok perkara. Selain itu, dakwaan JPU telah disusun dengan lengkap dan tidak kabur. “Membebankan biaya perkara dalam putusan akhir,” kata Ichwanudin. 

Anggota Majelis Hakim, Sayonara mengatakan, bantahan Jimmy Lie terkait tidak pernah memberikan uang tidak dapat diterima. Sebab menurutnya, keberatan itu masuk ranah pokok perkara dan harus diuji melalui persidangan

Selain itu, keberatan lain terkait bukti transfer dan rekaman yang dipersoalkan juga harus dan ditolak. “Masuk ranah pokok perkara yang harus diuji barang bukti dan alat bukti melalui persidangan,” katanya. 

Sayonara juga menanggapi eksepsi Jimmy Lie yang menyatakan bahwa dia merupakan korban kriminalisasi aparat penegak hukum. Namun, lagi-lagi keberatan itu tidak dapat diterima karena tidak bersifat eksepsional. 

Ranah eksepsi diketahui merupakan keberatan atas formil surat dakwaan yang disusun JPU. “Oleh karena itu eksepsi terdakwa atau advokat terdakwa harus ditolak atau dikesampingkan,” katanya. 

Dalam uraian putusan sela, Sayonara juga menanggapi keberatan kuasa hukum terdakwa Jimmy Lie yang menyebut klien memberikan uang Rp 600 juta kepada mantan Kepala Desa Kalibaru, Sueb (vonis 21 bulan).

Uang itu disebut dalam eksepsi, tidak logis. Alasannya, biaya mengurus SHM hanya Rp 150 ribu per sertifikat. “Keberatan ini juga tidak dapat diterima,” katanya. 

Ia menjelaskan, surat dakwaan JPU telah disusun dengan cermat, jelas dan tidak error in persona. JPU telah memuat surat dakwaan sesuai dengan KUHAP Pasal 143 ayat 2. “Surat dakwaan telah memuat identitas terdakwa,” ujarnya. 

Sebelumnya, Jimmy Lie didakwa melakukan suap program PTSL di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada tahun 2022 senilai Rp 1,240 miliar. 

Ia didakwa menyuap mantan Kepala Desa Kalibaru, Sueb dan mantan pegawai honorer Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Raden Febie Firmansyah (vonis 21 bulan penjara). Penyuapan tersebut dilakukan dengan maksud mempercepat kepengurusan sertipikat hak milik (SHM) melalui program PTSL. 

Terdapat 61 bidang dengan luas total sekitar 321.366 meter persegi yang diurus SHM-nya. Seluruh tanah tersebut didaftarkan atas nama Jimmy Lie, istrinya Shinta Wijaya, serta anaknya Angelia Josephine. Proses mengurus SHM ini menurut JPU bertentangan dengan prosedur. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Jimmy LiePengadilan Tipikor SerangPTSL Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ga Ribet Lagi, Bayar PKB Kini Tanpa KTP Pemilik Lama

Next Post

Arsenal Tahan Imbang Atletico Madrid, Arteta Janji Menang di Emirates

Related Posts

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar
Berita Utama

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

by Fahmi
Senin, 27 April 2026 16:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dua mantan petinggi PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan server dan...

Read moreDetails

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Kasus PTSL Tangerang, Jimmy Lie Diduga Suap Mantan Kades Rp600 Juta

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Didakwa Korupsi Pengangkutan Material PLTU Ampana Rp 8,3 Miliar

Kuasa Hukum Oya Masri Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Dalam Kasus PDAM Tirta Multatuli Kabur

Kuasa Hukum Oya Masri Akan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli Rp15 Miliar

Eks Dirut PDAM Lebak Didakwa Korupsi Program Hibah Air untuk Masyarakat Miskin

Next Post
Arsenal Tahan Imbang Atletico Madrid, Arteta Janji Menang di Emirates

Arsenal Tahan Imbang Atletico Madrid, Arteta Janji Menang di Emirates

Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT SBM, Terdakwa Dirut PT ITAI Harapkan Vonis Sesuai Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT SBM, Terdakwa Dirut PT ITAI Harapkan Vonis Sesuai Fakta Persidangan

Disdukcapil Kabupaten Serang Jalin Kerja Sama dengan RS Citra Arafiq 

Disdukcapil Kabupaten Serang Jalin Kerja Sama dengan RS Citra Arafiq 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Kamis, 30 April 2026 08:19
Hari ini Tim Uber Cup Indonesia Ditantang Tuan Rumah Denmark Untuk Berebut Tiket Semi Final

Hari ini Tim Uber Cup Indonesia Ditantang Tuan Rumah Denmark Untuk Berebut Tiket Semi Final

Kamis, 30 April 2026 08:01
Disdukcapil Kabupaten Serang Jalin Kerja Sama dengan RS Citra Arafiq 

Disdukcapil Kabupaten Serang Jalin Kerja Sama dengan RS Citra Arafiq 

Kamis, 30 April 2026 07:56
Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT SBM, Terdakwa Dirut PT ITAI Harapkan Vonis Sesuai Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT SBM, Terdakwa Dirut PT ITAI Harapkan Vonis Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 30 April 2026 07:46
Arsenal Tahan Imbang Atletico Madrid, Arteta Janji Menang di Emirates

Arsenal Tahan Imbang Atletico Madrid, Arteta Janji Menang di Emirates

Kamis, 30 April 2026 07:25
Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Kamis, 30 April 2026 07:20
Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Kamis, 30 April 2026 08:19
Hari ini Tim Uber Cup Indonesia Ditantang Tuan Rumah Denmark Untuk Berebut Tiket Semi Final

Hari ini Tim Uber Cup Indonesia Ditantang Tuan Rumah Denmark Untuk Berebut Tiket Semi Final

Kamis, 30 April 2026 08:01
Disdukcapil Kabupaten Serang Jalin Kerja Sama dengan RS Citra Arafiq 

Disdukcapil Kabupaten Serang Jalin Kerja Sama dengan RS Citra Arafiq 

Kamis, 30 April 2026 07:56
Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT SBM, Terdakwa Dirut PT ITAI Harapkan Vonis Sesuai Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT SBM, Terdakwa Dirut PT ITAI Harapkan Vonis Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 30 April 2026 07:46
Arsenal Tahan Imbang Atletico Madrid, Arteta Janji Menang di Emirates

Arsenal Tahan Imbang Atletico Madrid, Arteta Janji Menang di Emirates

Kamis, 30 April 2026 07:25
Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Kamis, 30 April 2026 07:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

by Fahmi
Kamis, 30 April 2026 08:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - RK terduga pelaku pencurian sepeda motor ditangkap warga Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Selasa (28/4/2026)...

Hari ini Tim Uber Cup Indonesia Ditantang Tuan Rumah Denmark Untuk Berebut Tiket Semi Final

Hari ini Tim Uber Cup Indonesia Ditantang Tuan Rumah Denmark Untuk Berebut Tiket Semi Final

by Nurabidin
Kamis, 30 April 2026 08:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Tim Putri Indonesia akan menantang tuan rumah Denmark dalam gelaran babak perempat final yang akan berlangsung di Forum...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak