SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten mulai memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat sehat, aman, dan bebas penyakit menular.
Pengawasan dilakukan mulai dari lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Banten, pemantauan lapak penjualan hewan kurban, hingga pemeriksaan kesehatan sebelum dan sesudah penyembelihan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Distan Provinsi Banten, drh. Ari Mardiana mengatakan, pengawasan diperkuat lantaran sekitar 80 persen kebutuhan hewan kurban di Banten masih dipasok dari luar daerah.
“Kami memperkuat pengawasan agar hewan kurban yang masuk ke Banten dipastikan sehat dan bebas penyakit. Karena sebagian besar kebutuhan ternak masih berasal dari luar provinsi,” ujar Ari, Minggu 10 Mei 2026.
Berdasarkan data Distan Provinsi Banten, jumlah penyembelihan hewan kurban di Banten pada 2025 mencapai 61.690 ekor. Jumlah itu terdiri dari 14.266 sapi, 543 kerbau, 25.512 kambing, dan 21.369 domba.
Sementara itu, kebutuhan hewan kurban di Banten pada 2026 diperkirakan meningkat menjadi 63.171 ekor. Rinciannya sebanyak 14.409 sapi, 516 kerbau, 26.022 kambing, dan 22.224 domba.
Adapun ketersediaan hewan kurban lokal di Provinsi Banten diperkirakan hanya mencapai 11.969 ekor. Karena itu, pasokan dari luar daerah masih menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, pengawasan lalu lintas ternak dilakukan melalui aplikasi ISIKHNAS.
Setiap hewan kurban yang masuk ke wilayah Banten wajib dilengkapi Sertifikat Veteriner dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
“Jadi hewan yang masuk ke Banten harus disertai sertifikat veteriner atau surat keterangan kesehatan hewan yang ditandatangani dokter hewan setempat,” katanya.
Editor: Abdul Rozak










